Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar
Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar
News
DKPP Pecat Evi Novita Ginting, Ini Masalahnya
Baca Juga:
- Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar
- SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Bupati, Pelantikan Dirangkai Maulid dan Penganugerahan Tokoh
- JMSI Tabagsel Desak 5 Polres Perketat Pengawasan Vape, Ucok Rizal: Jangan Beri Celah Narkoba Berkedok Rokok Elektrik!
JAKARTA I SUMUT24.co
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Evi Novida Ginting Manik. Pemecatan ini dilakukan pada sidang DKPP soal kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6, Rabu (18/3).
Evi dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu VII Evi Novida Ginting Manik selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,†kata Plt Ketua DKPP Muhammad saat membacakan putusan sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat.
Selain menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Evi, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Teradu I Arief Budiman selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Peringatan keras juga diberikan kepada komisioner KPU lain, yaitu Teradu II Pramono Ubaid Tanthowi, Teradu IV Ilham Saputra, Teradu V Viryan Azis, dan Teradu VI Hasyim Asy’ari.
Sanksi berupa peringatan juga diberikan kepada Teradu VIII Ramdan selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Teradu IX Erwin Irawan, Teradu X Mujiyo, dan Teradu XI Zainab masing-masing selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat. “Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melaksanakan Putusan ini sepanjang terhadap Teradu VIII, Teradu IX, Teradu X, dan Teradu XI paling lama 7 (tujuh) hari sejak putusan ini dibacakan,†kata Muhammad. (Red)
Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar
News
SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Bupati, Pelantikan Dirangkai Maulid dan Penganugerahan Tokoh
News
JMSI Tabagsel Desak 5 Polres Perketat Pengawasan Vape, Ucok Rizal Jangan Beri Celah Narkoba Berkedok Rokok Elektrik!
News
Dari Curhat ke Bupati, Anjar Akhirnya Kembali Mengenakan Seragam Sekolah
News
Dini Hari Timsus Serigala Sakti Polres Palas Turun ke Jalan, Curanmor dan Begal Jadi Incaran
News
Urus KTP, KK dan Akta di Medan Gratis 100 Persen, Baginda P. Siregar Minta Petugas Layani Warga dengan Ramah
News
BRI ADA UNTUK NEGERI DENYUT NADI EKONOMI RAKYAT DARI SABANG SAMPAI MERAUKEOleh H. Syahrir NasutionJika kita bertanya, bank apa yan
News
Muscab HAIPB 20262030 Berjalan Sukses, Sudarija Terpilih Menjadi Ketua.
News
sumut24.co MedanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 30 September 2026 menunjukkan
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Proyek pengecoran beton Jalan Gambas di Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, yang menelan anggaran hampir Rp
News