Selasa, 03 November 2026

DKPP Pecat Evi Novita Ginting, Ini Masalahnya

Administrator - Rabu, 18 Maret 2020 11:59 WIB
DKPP Pecat Evi Novita Ginting, Ini Masalahnya

DKPP Pecat Evi Novita Ginting, Ini Masalahnya

Baca Juga:

 

JAKARTA I SUMUT24.co

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Evi Novida Ginting Manik. Pemecatan ini dilakukan pada sidang DKPP soal kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6, Rabu (18/3).

Evi dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6.

 

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu VII Evi Novida Ginting Manik selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,” kata Plt Ketua DKPP Muhammad saat membacakan putusan sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat.

Selain menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Evi, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Teradu I Arief Budiman selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Peringatan keras juga diberikan kepada komisioner KPU lain, yaitu Teradu II Pramono Ubaid Tanthowi, Teradu IV Ilham Saputra, Teradu V Viryan Azis, dan Teradu VI Hasyim Asy’ari.

 

Sanksi berupa peringatan juga diberikan kepada Teradu VIII Ramdan selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Teradu IX Erwin Irawan, Teradu X Mujiyo, dan Teradu XI Zainab masing-masing selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat. “Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melaksanakan Putusan ini sepanjang terhadap Teradu VIII, Teradu IX, Teradu X, dan Teradu XI paling lama 7 (tujuh) hari sejak putusan ini dibacakan,” kata Muhammad. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar
SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Bupati, Pelantikan Dirangkai Maulid dan Penganugerahan Tokoh
JMSI Tabagsel Desak 5 Polres Perketat Pengawasan Vape, Ucok Rizal: Jangan Beri Celah Narkoba Berkedok Rokok Elektrik!
Dari Curhat ke Bupati, Anjar Akhirnya Kembali Mengenakan Seragam Sekolah
Dini Hari Timsus Serigala Sakti Polres Palas Turun ke Jalan, Curanmor dan Begal Jadi Incaran
Urus KTP, KK dan Akta di Medan Gratis 100 Persen, Baginda P. Siregar Minta Petugas Layani Warga dengan Ramah
komentar
beritaTerbaru