Jumat, 22 Agustus 2025

69 Persen Tanah PLN Belum Bersertifikat

Administrator - Senin, 02 Maret 2020 13:48 WIB
69 Persen Tanah PLN Belum Bersertifikat

69 Persen Tanah PLN Belum Bersertifikat

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24

Senior Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua Hasibuan mengatakan, penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum memerlukan lahan yang sangat besar, baik untuk membangun pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi tenaga listrik.

Saat ini, PLN memiliki 92.213 persil tanah di seluruh Indonesia dan baru sekitar 31 persen diantaranya yang memiliki sertifikat, sementara 69 persen belum bersertifikat. Pada akhir 2020 PLN menargetkan untuk mencapai rasio lahan bersertifikat lahan 80 persen, kata Gong Matua pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama PLN Sumut dengan BPN Sumut/Kabupaten dan Kota se Sumut untuk mensertifikatkan tanah (aset PLN), di Hotel Santika Medan, Senin sore (2/3).

Dikatakannya, untuk merealisasikan target tersebut, PLN telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian ATR/BPN yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara General Manager seluruh Unit Induk PLN dengan Kepala BPN se Indonesia.

Hari ini Senin 2 Maret 2020, kita akan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara para General Manager di Sumatera Utara dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/kota se Sumatera Utara, kata Gong.

Dikatakannya, khusus di Sumut, PLN mencatat terdapat 7.283 persil tanah belum bersertifikat yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut. Melalui kerjasama ini diharapkan 80 persen lahan PLN ini akan berhasil disertifikatkan pada akhir 2020.

Diingatkannya kepada jajaran PLN, pengurusan sertifikat harus dilakukan secara mandiri dan tidak boleh diserahkan kepada notaris atau pihak lain.

Sementara itu kepala BPN Sumut Dadang Suhendi SH MH mengatakan, perjanjian kerjasama ini kita sambut baik dan harus jadi perhatian kita, untuk tertibnya administrasi penggunaan tanah. Dalam pengurusan sertifikat kedudukan dan perlakuannya sama, antara plat merah dan plat hitam.

Mudah-mudahan ini menjadi komitmen kita agar aset PLN harus kita jaga. PKS ini jangan hanya seremonial saja, semoga segera dilengkapi bukti-bukti formilnya, katanya.

Pada kesempatan itu, GM PLN UIW Sumut M Irwansyah Putra mengatakan, untuk meningkatkan energi di Sumatera Utara diikuti dengan pembangunan infrastruktur. Dan untuk mendukung program ini seluruh PLN dan stakeholder harus saling mendukung. Dan dengan kerjasama ini legalitas tanah PLN akan lebih terjamin.

Hadir disana GM PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagut Bambang Iswanto, GM PLN Unit Induk Pembangunan Sumbagut Octavianus Padudung, GM PLN Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera Wedy B Sudirman diwakili SRM Pertanahan Rianto, Senior Manager SDM dan Umum PLN Kitsbu Sigit Prasetyo, SRM SDM dan Umum PLN Sumut Eddy Irawan dan 25 kepala kantor pertanahan se Sumut. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Tanjungbalai: Solidaritas dan Sinergitas Dengan Masyarakat Penting
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Masrizal SH Abang Kandung Ketua Bakopam Sumut Berpulang
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
komentar
beritaTerbaru