Jumat, 22 Agustus 2025

Satresnarkoba Polres Solok Tangkap diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Administrator - Minggu, 12 Januari 2020 13:17 WIB
Satresnarkoba Polres Solok Tangkap diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

 

Baca Juga:

Aro Suka I  Sumut24.co

Polres Solok takan henti hentinya membratas Peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Hari ini Minggu 12/1/2019 anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu

Kejadian tersebut Di jalan lubuk selasih Jorong lubuk Selasih Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok

Dengan indentitas tersangka SY ( 40 ) dengan barang bukti 1 (satu) Paket sedang yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening

1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klem warna bening, 1 (satu) buah rangkaian alat hisap (bong), 1 (satu) buah kotak rokok merek BOLD warna hitam, 1 (satu) buah jeket merk DCAVES warna kuning abu-abu, 1 (satu) lembar tisu dan 1 dompet merek DUNHIl warna coklat 1 (satu) lembar plastik klem warna bening ukuran sedang.

Kapolres Solok Ferry Irawan S.Ik mengatakan penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa SY sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan juga sebagai pengedar dan penguna.

” Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi, dimana pada saat itu anggota sat narkoba melihat keberadaan pelaku yg sedang berdiri sendiri dipingir jalan lubuk selasih.

Saat itu pelaku yg sedang berada di jalan lubuk selasih langsung diamankan oleh anggota sat narkoba kemudian dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, dimana pada saat dilakukan pengeledahan badan terhadap pelaku ditemukan 1 (satu) paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang berada disaku jaket sebelah kanan yg dipakai Pelaku.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan setelah itu anggota sat resnarkoba polres solok melakukan pengeledahan ke rumah Pelaku ,dimana pada saat dilalakukan pengeledahan didalam rumah ditemukan 1 (satu ) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, beserta alat hisap (bong), yang mana pada saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku .

Pada saat penangkapan disaksikan oleh ketua pemuda dan kepala jorong dan warga setempat. kemudian Pelaku dan seluruh Barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Solok guna proses perkara lebih lanjut,” tutup Ferry.(eli)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru