Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
kota
Tanahkaro|Sumut24 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menggelar Pertemuan Koordinasi Pembuatan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Hotel Suite Pakar, Berastagi Kabupaten Karo, Jumat (1/11).
Baca Juga:
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba saat membuka acara, menjelaskan bahwa Kabupaten Karo telah memiliki naskah akademik dan rancangan peraturan (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok yang merupakan usul inisiatif DPRD Kabupaten Karo tahun 2017.
Dikatakannya lagi, banyak artikel kesehatan yang mengulas tentang dampak buruk asap rokok bagi kesehatan. Tak hanya untuk perokok aktif, orang-orang di sekitarnya yang lantas disebut sebagai perokok pasif pun bakal terdampak, ujar Sekda.
Menurut Sekda Kamperas Terkelin Purba, bukan hanya soal perokok, yang sangat berdampak bagi kesehatan, dampak buruk narkoba sekarang ini pun sudah sangat meresahkan semua kalangan masyarakat, ucapnya. Sebab itu, menurutnya harus ada regulasi (perda) tentang kawasan tanpa rokok sehingga kualitas kesehatan warga Kabupaten Karo bisa semakin baik. “Warga Kabupaten Karo perlu dilindungi dari bahaya asap rokok,†katanya.
Amanat Undang-undang 36/2009, pasal 115 ayat (2) disebutkan, pemerintah daerah diwajibkan untuk menetapkan kawasan tanpa rokok guna melindungi warganya dari paparan asap rokok. “Hal tersebut juga merupakan amanat UU yang menyebutkan bahwa pemda harus menetapkan kawasan tanpa rokok di daerahnya masing-masing,†ungkapnya.
OK Syahputra Harianda, S.I, Kom, MKM yang merupakan Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia selaku narasumber yang memaparkan Advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bersama dengan dr. Andi Hakim Nasution dari Seksi PTM Dinas Kesehatan Provsu. Ibaratnya, Indonesia ini surga perokok. Anak-anak, remaja, perempuan, laki-laki dapat membeli rokok dimana saja dan kapan saja. Harga rokok juga tergolong murah dan dapat dibeli eceran,†kata OK. Syahputra Harianda.
Peningkatan jumlah perokok anak akan menjadi bencana demografi di negeri ini. Perokok pasif mengisap 75% bahan berbahaya ditambah separuh dari asap yang dihembuskan keluar oleh perokok, ucapnya. “Paparan asap rokok orang lain merupakan penyebab dari kanker paru-paru, penyakit jantung, kelahiran bayi dengan berat badan rendah, dan penyakit paru-paru kronis, seperti bronkitis, serta masalah kesehatan lainnya,†ungkapnya.
Tidak ada tingkat yang aman dari paparan asap rokok orang lain bagi nonperokok. Selain bahaya kesehatan, biaya yang dikeluarkan untuk rokok juga tidak kecil dan tentunya mempengaruhi ekonomi keluarga juga. “Untuk itu, besar harapan saya, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dapat mengajukan Peraturan Daerah (Perda) terkait KTR,†harapnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Drg. Irna Safrina S Meliala M. Kes menjelaskan bahwa peserta pertemuan Koordinasi Pembuatan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terdiri dari, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Bagian Hukum dan HAM Setdakab Karo, Sat Pol PP, Bappeda, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, TP PKK, Camat, Dinas Kesehatan, perwakilan pers dan lainnya yang berjumlah sekitar 20 orang. (lin)
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
kota
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada
kota
sumut24.co ASAHAN, DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) B
News
Sergai sumut24.co Camat Tanjung Beringin, Ahmadi Darma, mulai menerapkan kebiasaan bersepeda menuju kantor sebagai bagian dari dukungan te
News
Tokyo Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penandatanganan 10 nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha In
News
Jakarta, Album &039ARIRANG dari BTS rilis hari Jumat, 20 Maret lalu dan ARMY menunjukkan dukungan penuhnya di Spotify terhadap comeback
Ekbis
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan capaian makro ekonomi daerah tahun 2025 saat menyampaikan
Politik
Medan SMAN 2 Medan menggelar acara pelepasan siswa kelas XII yang dihadiri oleh para orang tua, guru, dan alumni, di halaman sekolah pad
Kota
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
kota
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Diamankan Polda Sumut Saat ini Masih Menjalani Pemeriksaan
kota