Jumat, 13 Februari 2026

Bupati Kesal, Pelajar Dilibatkan Dalam Unras

Administrator - Selasa, 01 Oktober 2019 13:12 WIB
Bupati Kesal, Pelajar Dilibatkan Dalam Unras

BATU BARA l SUMUT24 Keikutsertaan 8 anak dalam unjuk rasa (unras), Senin (30/9) lalu di Kabupaten Batubara dikesalkan Bupati Batubara. Hal ini diungkapkan Bupati Zahir di Lapangan Bola Kaki Kelurahan Lima Puluh Kota usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara, Selasa (1/10). “Mendikbud telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2019 tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa berpotensi kekerasan. SE, ini perlu dipahami dan dilaksanakan demi masa depan dan perkembangan mental serta pendidikan moral anak-anak kita semua,”ujar Zahir. Dikatakan, SE Nomor 9 tahun 2019 di Jakarta, Jumat (27/9) lalu, Mendikbud Muhadjir Effendy menekankan siswa harus dilindungi dari berbagai macam tindak kekerasan atau berada di dalam lingkungan di mana ada kemungkinan mengancam jiwa yang bersangkutan. Untuk mencegah terulangnya keikutsertaan anak anak peserta didik dalam unjuk rasa, Bupati menekankan agar masyarakat melaporkannya kepada pemerintah setempat. “Apabila ada masyarakat di desa-desa mengumpulkan massa agar di laporkan kepada Pak Kades, Camat, selanjutnya disampaikan kepada Bupati. Mari kita menjaga kondusifan daerah yang kita cintai ini, agar pembangunan kita dapat berjalan,”ajak Zahir. (jo)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran
Kasus Penganiayaan 2020 Mandek, Korban Desak Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku
Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak nasional melalui Zoom Meeting dengan tema Hari Pangan Serentak (HPS),
Sambut Ramadhan 2026 Pemkot Solok Gelar Gotong Royong di Lubuk Sikarah.
Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, Secara Resmi Muscab Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Solok Tahun 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, MTQ XXV Madina Tetap Digelar, Wabup Atika: Identitas Daerah Tak Boleh Hilang
komentar
beritaTerbaru