Jumat, 22 Agustus 2025

Kadishub Medan Iswar  : Terus Bekerja Kejar Target PAD Parkir

Administrator - Kamis, 25 Juli 2019 14:34 WIB
Kadishub Medan Iswar  : Terus Bekerja Kejar Target PAD Parkir

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, tahun 2019 ini sebagaimana yang ditargetkan sebesar Rp 43 Miliar terus kita upayakn semampu kita, saat ini sudah tidak ada yang nunggak-nunggak setoran parkir. semua target Parkir kita naikkan dalam rangka percepatan terget retribusi dari parkir, ucapnya. selain kita melakukan pendekatan kita juga tegas kalau kalau setoran parkir tidak tercapai akan kita berhentikan diganti dengan yang lain dan mampu memenuhi taregt parkir tersebut. tak tercapainya target PAD selama ini, karena kurang pengawasn dan akan kita perbaiki ke depannya. soal petugas parkir nakal akan kita lakukan pembinaan kalau tidak bisa dibina akan kita berhentikan. Lebihlanjut Iswar, saat ini PAD sudah mencapai Rp 11 Miliar dari target Rp43 Miliar, kita pesimis target tidak akan tercapai, yang jelas kita terus berusaha menaikkan target-target tersebut. terhadap jukir kita sudah melakukan pendidikan pengawas parkir semuanya kita lakukan bertahab. sekarang kita terus jalan dan benahi PAD dari retribusi parkir bisa dapat tercapai. sebagai langkah-langkahnya petugas parkir semua kita bekali. tetap kita infokan kepada masyarakat kalau parkir  agar mengambil karcis parkirnya bahwa kita telah membayar retribusi parkir. terkait parkir liar, sampai hari ini kita terus melaklukan penaatan.  begitujuga soal parkir malam memang ada dilokasi-lokasi tertentu kalau kita lihat potensinya ada. yang jelas akan kita tingkatkan PAD semampu kita. Dishub Medan bukan tempat menitipkan kenderaan, tapi parkir dikutip atas gangguan terhadap gangguan jalan dan memang begitu peraturannya dan karena itulah dikutip parkirnya. lain kalau kita buka lahan untuk parkir, kalau hilang barangnya yang akan diganti sesuai peraturan yang ada, ucapnya menjelaskan.

Sebagaimana diketahui,Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan  memiliki 635 titik yang dikeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) pengutipan parkir tepi jalan umum dan di 2019, diproyeksikan bakal ada penambahan, menjadi 800 SPT.

“Tahun 2019, Pansus rekomendasikan agar target parkir tepi jalan umum naik Rp5 miliar, sehingga menjadi Rp48 miliar. Pencapaian retribusi parkir khususnya tepi jalan umum Kota Medan tahun 2018 minim dan jauh dari target. Dari Rp43,8 miliar target, hingga November hanya Rp16,8 miliar yang tercapai.

Bahkan, kondisi ini juga terjadi pada tahun 2017. Pencapaian hanya sebesar Rp19,74 miliar atau sebesar 47,21 persen dari target Rp41,81 miliar.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru