Jumat, 13 Februari 2026

Aktivis Walhi Demo ke Konjen Tiongkok di Medan

Administrator - Jumat, 01 Maret 2019 11:35 WIB
Aktivis Walhi Demo ke Konjen Tiongkok di Medan

Medan I SUMUT24.CO Kantor Konjen Tiongkok yang berada di Jalan Walikota no 9, Medan didemo oleh sejumlah aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Para aktivis lingkungan ini mendesak agar pemerintah China merekomendasikan kepada Bank of China untuk menghentikan pendanaan terhadap pembangunan proyek PLTA Batangtoru.

Dalam aksi ini, belasan anggota Walhi Sumut itu memampangkan spanduk berisi desakan mereka agar Bank of China menghentikan pendanaan proyek tersebut. Selain itu salah seorang diantara pengunjuk rasa juga mengenakan kostum orangutan sembari melakukan aksi teatrikal di lokasi.

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan mengatakan terdapat beberapa alasan yang mereka sampaikan terkait desakan untuk menghentikan pembangunan pembangkit listrik yang diproyeksikan sebesar 510 MW tersebut.

“Proyek ini dibangun pada jalur gempa sehingga sangat berbahaya. Karena bendungan air sewaktu-waktu bisa jebol dan mengancam kehidupan masyarakat disana,” katanya di lokasi.

Selain itu, proyek tersebut lanjut Dana, secara langsung akan mengisolasi keberadaan Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) yang kini berstatus sebagai satwa paling terancam punah.

Hal ini sebut Dana, terjadi karena hutan yang menjadi habitat Orangutan akan dibuka untuk dijadikan tempat pembangunan berbagai infrastruktur pendukung proyek tersebut. “Setelah terisolasi, maka kita yakin Orangutan tersebut akan punah,” ujarnya.

Alasan terakhir yang disampaikannya yakni prosedur yang ditempuh untuk proses pembangunan tersebut yang dinilai banyak bermasalah. Salah satunya yakni adanya dugaan pemalsuan tandatangan ahli pada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) perubahan ke dua.

Dalam dokumen tersebut, salah seorang akademisi bernama Onrizal menurutnya sudah memberi kesaksian dalam persidangan bahwa ia tidak lagi terlibat dalam penelitian yang menghasilkan dokumen adendum Amdal kedua yang menjadi dasar bagi Gubernur Sumatera Utara untuk mengeluarkan izin pembangunannya. “Kita bisa bayangkan ketika dokumen Amdalnya ada yang dipalsukan tentu ini akan sangat bermasalah,” pungkasnya.

Aspirasi para aktivis lingkungan hidup ini diterima oleh pihak Konjen Tiongkok yang ditandai dengan diterimanya tuntutan tertulis mereka. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Ramadan 1447 H, PT SJA Salurkan 200 Kotak Air Mineral untuk 13 Masjid di Perbaungan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
komentar
beritaTerbaru