Jumat, 22 Agustus 2025

Aktivis Walhi Demo ke Konjen Tiongkok di Medan

Administrator - Jumat, 01 Maret 2019 11:35 WIB
Aktivis Walhi Demo ke Konjen Tiongkok di Medan

Medan I SUMUT24.CO Kantor Konjen Tiongkok yang berada di Jalan Walikota no 9, Medan didemo oleh sejumlah aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Para aktivis lingkungan ini mendesak agar pemerintah China merekomendasikan kepada Bank of China untuk menghentikan pendanaan terhadap pembangunan proyek PLTA Batangtoru.

Dalam aksi ini, belasan anggota Walhi Sumut itu memampangkan spanduk berisi desakan mereka agar Bank of China menghentikan pendanaan proyek tersebut. Selain itu salah seorang diantara pengunjuk rasa juga mengenakan kostum orangutan sembari melakukan aksi teatrikal di lokasi.

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan mengatakan terdapat beberapa alasan yang mereka sampaikan terkait desakan untuk menghentikan pembangunan pembangkit listrik yang diproyeksikan sebesar 510 MW tersebut.

“Proyek ini dibangun pada jalur gempa sehingga sangat berbahaya. Karena bendungan air sewaktu-waktu bisa jebol dan mengancam kehidupan masyarakat disana,” katanya di lokasi.

Selain itu, proyek tersebut lanjut Dana, secara langsung akan mengisolasi keberadaan Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) yang kini berstatus sebagai satwa paling terancam punah.

Hal ini sebut Dana, terjadi karena hutan yang menjadi habitat Orangutan akan dibuka untuk dijadikan tempat pembangunan berbagai infrastruktur pendukung proyek tersebut. “Setelah terisolasi, maka kita yakin Orangutan tersebut akan punah,” ujarnya.

Alasan terakhir yang disampaikannya yakni prosedur yang ditempuh untuk proses pembangunan tersebut yang dinilai banyak bermasalah. Salah satunya yakni adanya dugaan pemalsuan tandatangan ahli pada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) perubahan ke dua.

Dalam dokumen tersebut, salah seorang akademisi bernama Onrizal menurutnya sudah memberi kesaksian dalam persidangan bahwa ia tidak lagi terlibat dalam penelitian yang menghasilkan dokumen adendum Amdal kedua yang menjadi dasar bagi Gubernur Sumatera Utara untuk mengeluarkan izin pembangunannya. “Kita bisa bayangkan ketika dokumen Amdalnya ada yang dipalsukan tentu ini akan sangat bermasalah,” pungkasnya.

Aspirasi para aktivis lingkungan hidup ini diterima oleh pihak Konjen Tiongkok yang ditandai dengan diterimanya tuntutan tertulis mereka. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru