Senin, 30 Maret 2026

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di  Kabupaten Solok Dibuka Secara Resmi Bupati Solok

Administrator - Jumat, 22 September 2023 02:20 WIB
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di  Kabupaten Solok Dibuka Secara Resmi Bupati Solok

Kabupaten Solok  I  Sumut24.co

Baca Juga:

Sosialisasi dan Bimbingan teknis Sitem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kamis, 21 September 2023 di Arosuka yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Solok dengan Peserta Sosialisasi Pejabat Pengelolan Pengaduan Publik ( SP4N Lapor) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, dibuka secara resmi oleh Bupati Solok, Epyardi Asda.

Kepala Dinas Kominfo , Teta Midra dalam kata sambutannya mengatakan dengan adanya aplikasi Lapor diharapkan pemerintah daerah dan penyelenggara pelayanan publik padat terintegrasi dan terhubungang dengan lapor dan penanangan pengaduan dapat terintegrasi secara nasional..

Bupati Solok, Epyardi Asda dalam arahannya mengatakan Solok sudah terlepas dari penilain buruk. Kabupaten Solok sudah merdeka dari penilaian jelek terkait pelayanan publik.

“ Alhamdulillah….berkat kesadaran kita bersama, berkat kesadaran Solok Supertim, berniat ikhlas untuk mengamdikan diri kepada masyarakat yang ingin melakukan sesuatu kearah yang lebih baik, dengan spirit fighting serta dengan spirit yang tinggi kesadaran alah kita ini adalah abdi masyarakat.

Berdasarkan kesadaran itu, ombudmasn sudah memberikan penilaian yang layak untuk kita. Sebagai kepala daerah, saya mengajak kepada seluruh Solok Super Tim, mari kita jaga prestasi yang sudah kita dapat dan kita tingkatkan lagi kea rah yang lebih baik. Kalau kemaren kita dapat nilai 88,7, harapan saya besok kita harus mencapai nilai kita 95.”

Kedepankan Pemikiran yang cerdas, waras , dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas, ikhlas dalam melakukan, punya niat yang baik, maka jabatan yang kita mililki akan menjadi jembatan menuju akhirat yang lebih baik.

Pemateri Utama Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Ariyani.mengatakan Pejabat Pengelola Pengaduan mesti memahami UU no 26 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.(yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ikuti Atensi Bupati Sergai, Camat Tanjung Beringin Pilih Bersepeda ke Kantor: Hemat Energi dan Sehat
Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Rp384 Triliun di Tokyo, Indonesia Kian Dilirik Investor
Rayakan Peluncuran ‘ARIRANG’, Spotify dan BTS Hadirkan Berbagai Pengalaman Imersif dan Kegiatan Eksklusif untuk Fans
Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD,  Bobby Nasution Paparkan Peningkatan Makro Ekonomi Sumut
Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 2 Medan, Kepsek Marsito Berikan Pesan Semangat
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
komentar
beritaTerbaru