Kamis, 21 Agustus 2025

Sosok Pj Bupati Palas Kedepan, Ini Penjelasan DPD KNPI PALAS

Administrator - Jumat, 08 September 2023 08:05 WIB
Sosok Pj Bupati Palas Kedepan, Ini Penjelasan DPD KNPI PALAS

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Tidak lama lagi masa jabatan Plt Bupati Padang Lawas (Palas), Bapak drg. H. Ahmad Zarnawi akan habis pada akhir bulan desember 2023. Secara aturan kemudian Kabupaten Padang Lawas akan dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj).

Menyikapi hal tersebut, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Padang Lawas melalui Sekretaris Husnul Yaqin Harahap memberikan komentar terkait dengan harapan siapa sosok yang tepat menjadi Pj. Bupati Padang Lawas kedepan.

Kepada awak media, Husnul mengatakan bahwa jika ditanya siapa sosok yang tepat menjadi Pj Bupati Padang Lawas kedepan, ia tak menjawab sosok siapa orang yang tepat. Jika ditanya hal tersebut, secara kelembagaan kami tak bisa memberikan jawaban siapa sosok yang tepat jadi Pj Bupati kedepan dan kami juga tidak punya kapasitas dalam mengusulkan apalagi menetapkan hihihi. Tapi dalam hal ini, kami ingin memberikan pandangan terkait dengan siapa Pj Bupati Padang Lawas yang tepat kedepan.

Pertama, Penetapan Pj Bupati itu kan ada aturan dan mekanisme yang mengaturnya, acuannya bisa kita lihat dari amanat undang-undang no 10 tahun 2016, dalam aturan tersebut disampaikan salah satu syarat Pj Bupati/Walikota harus dan sudah memiliki jabatan tinggi pratama (eselon II).

Kedua, dalam hal ini kami dari DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas berharap sosok Pj Bupati Padang Lawas nantinya harus memiliki syarat yang cukup, misalnya sosok tersebut harus memiliki integritas, kapasitas yang kuat dan rekam jejak yang baik dan itu semuanya harapan kita.

Ketiga, kami ingin menyampaikan bahwa kami percaya kepada pejabat yang berhak menetapkan Pj. Bupati Padang Lawas nanti adalah sosok yang memikiki integritas, kapasitas yang baik, dan tentunya memiliki rekam jejak baik.

Lebih lanjut, Husnul yang sehari-hari juga merupakan pemerhati persampahan itu menyatakan jika nantinya pun yang ditetapkan sebagai Pj. Bupati Padang Lawas bukan dari internal Padang Lawas itu tidak ada masalah. Aturan yang menyatakan bahwa yang berhak menjadi Pj Bupati/Walikota itu harus dari internal daerah setempat kan tidak ada, karena tolak ukurnya bukan hanya ia paham tentang kondisi Padang Lawas saat ini, lebih dari itu bahwa ia harus memenuhi syarat sesuai aturan, ditetapkan oleh pejabat yang berwenang , dan harapan kami harus punya hal yang tiga tadi, yakni integritas, kapasitas, dan rekam jejak yang baik. Itu harapan kami, kata Husnul.

Terakhir, kami dari DPD KNPI Padang Lawas dan sebagai bentuk bagian dari tugas Pemuda terhadap kontrol sosial, dalam waktu dekat akan bersurat kepada Mendagri untuk kemudian memberikan pandangan dan kondisi Padang Lawas saat ini serta memberikan harapan kami dari kalangan pemuda siapa sosok yang tepat untuk menjadi Pj Bupati Padang Lawas kedepan. Mana tahu dengan hal yang kami lakukan tersebut, bisa menjadi salah satu pertimbangan bagi Mendagri untuk menetapkan Pj Bupati Palas kedepan, tutup Husnul.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
OTT Wamenaker, Prabowo Tak Akan Lindungi Anak Buah yang Terjerat Korupsi
Pemkab Asahan dan UGM Sepakat Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
Tim dari 24 Negara Menjadi Peserta Event F1 Powerboat, Timnas Indonesia Nihil
PH Ristauli Siallangan: Martabat Keluarga Klien Kami Sudah Jatuh di Mata Publik
Noel, dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK
Wakil Bupati Asahan Resmikan Kopetasi Merah Putih Dalam Program Nasiona Ekonomi Kerakyatanl
komentar
beritaTerbaru