Jumat, 13 Februari 2026

UMSU-MK Jalin Kemitraan

Administrator - Kamis, 14 Desember 2017 04:49 WIB

MEDAN |SUMUT24

Baca Juga:

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di kampus Pascasarjana Jalan denai Medan.

“Kami berterimakasih kepada MK yang berkenan melakukan kerjasama dengan UMSU, sehingga diharapkan kompetensi dan wawasan para mahasiswa makin lebih baik lagi,” kata Dekan FH UMSU Ida Hanifah SH MHum, Selasa (12/12).

Ia menjelaskan, sebenarnya nota kesepahaman yang ditandatangani ini merupakan pembaharuan MoU yang pernah dilakukan MK pada 2012 lalu, yakni terkait komitmen kerjasama melakukan kegiatan yang berkenaan dengan persoalan kajian konstitusi.

Ida Hanafiah berharap dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama ini hendaknya bisa terbina dengan baik dan dapat terus ditindaklanjuti di masa yang akan datang.

Pada penandatanganan naskah kerjasama itu dilakukan Dekan FH dan Rektor UMSU Dr Agussani MAP diwakili WR I Dr Muhammad Arifin Gultom, sedangkan dari MKRI adalah Prof Dr Aswanto didampingi Kabiro Humas dan Protokol Rubiyo.

Penandatanganan naskah ker­ja­sama itu disaksikan Sekretaris Universitas Gunawan MTh, WR III Dr Rudianto MSi dan dirangkai seminar nasional dengan tajuk “hak-hak konstitusional warga negara”.

Tampil sebagai pembicara kunci hakim MKRI Prof Dr Aswanto dan pembicara lain lainnya seperti Dr Adi Mansar MH dan Dr Faisal Akbar MHum.

WR I UMSU Dr Muhammad Arifin Gultom yang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan kerjasama sekaligus seminar sehari.

Arifin menyinggung beberapa hal tentang keberadaan MK yang menggelitik untuk didiskusikan dan dikaji lebih dalam lagi, misalnya tentang keputusan MK yang final dan mengikat, tapi faktanya tak memiliki kekuatan untuk dieksekusi.

Arifin berharap seminar ini bisa dijadikan forum untuk memperbincangkan persoalan-persoalan tersebut. Selain itu juga memberikan pencerahan dan menambah wawasan para mahasiswa terutama terkait keberadaan MK.

Kepala Humas dan protokoler MK Rubiyo menyampaikan, untuk mendukung kinerja MK, baik secara administratif maupun substantif, maka pihaknya memandang perlu untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain, terutama dengan dunia Perguruan Tinggi (PT).

“Hal ini dilakukan karena kita menganggap PT merupakan mitra strategis bagi MK untuk terus menggaungkan informasi tentang MK kepada masyarakat luas,” jelasnya.

Sejauh ini MK sudah membuat 97 MoU dengan sejumlah PT di seluruh Indonesia. Sedangkan dengan UMSU me­rupakan penandatangan MoU yang kedua kalinya. Untuk itu dia berharap akan memberi manfaat kepada kedua belah pihak. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Ramadan 1447 H, PT SJA Salurkan 200 Kotak Air Mineral untuk 13 Masjid di Perbaungan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
komentar
beritaTerbaru