Jumat, 13 Februari 2026

Larangan Gaya Hidup Hedonis, Wakapolres Palas Himbau dan Sosialisasikan Kepada Seluruh Personil Saat Pimpin Apel

Administrator - Selasa, 08 Agustus 2023 15:06 WIB
Larangan Gaya Hidup Hedonis, Wakapolres Palas Himbau dan Sosialisasikan Kepada Seluruh Personil Saat Pimpin Apel

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Dalam rangka meningkatkan disiplin setiap anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Padang Lawas (Palas) melaksanakan sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri dan larangan keras bergaya hidup hedonisme terhadap seluruh personil,Selasa 08/08/23

Sosialisasi yang berlangsung di lapangan Apel Usai melaksanakan Apel Pagi dipimpin langsung Waka Polres Padang Lawas KOMPOL SUGIANTO S.Pd yang di dampingi Kabag SDM KOMPOL DAHRUN HARAHAP, Kabag REN KOMPOL P SIMARMATA dan KASI PROPAM IPTU G HARAHAP yang diikuti Personil Polres Padang Lawas

Dalam penyampaianya, Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S.IK, melalui Waka Polres Padang Lawas KOMPOL SUGIANTO S.Pd menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya pembinaan ini adalah sosialisasi tentang Peraturan Kapolri (Perkap) tentang larangan kepada seluruh personel Polri untuk tidak bergaya hidup mewah ataupun hedonis, serta menurunkan angka pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, khususnya di jajaran Polres Padang Lawas

“Sebagai bentuk penguatan Polri, kita harapkan hal ini bisa diterapkan dan dimengerti oleh personel Polres Padang Lawas”.terang Kompol Sugianto

“Sosialisasi ini juga adalah bagian dari pencegahan untuk menekan penyalahgunaan wewenang dan bertujuan agar personel paham tentang larangan bergaya hidup hedonis,” ungkap Waka polres Kompol Sugianto

Lanjut Kasi Propam Polres Padang Lawas IPTU G HARAHAP, menuturkan, di era digital saat ini, informasi sekecil apapun mudah diketahui. Oleh karena itu, Kasi Propam Polres Padang Lawas menghendaki personel harus bijak dalam menggunakan media sosial dan harus paham mana yang boleh dan mana yang tidak dibenarkan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapankan personel Polres Padang Lawas tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan kehormatan institusi Polri.

“Melalui momen ini kami berpesan kepada seluruh personel Polres Padang Lawas untuk menghindari gaya hidup hedonisme baik anggota itu sendiri maupun keluarganya”Pesan kasi propam IPTU G HARAHAP

Pelaksanaan tugas harus sesuai fungsi, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan jangan sampai berbuat pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi yang kita cintai ini,” tutupnya.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Ramadan 1447 H, PT SJA Salurkan 200 Kotak Air Mineral untuk 13 Masjid di Perbaungan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
komentar
beritaTerbaru