Jumat, 13 Februari 2026

Bahaya Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Lakukan Sosialisasi

Administrator - Minggu, 06 Agustus 2023 07:50 WIB
Bahaya Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Lakukan Sosialisasi

Asahan | Sumut24. co

Baca Juga:

Polsek Bandar Pulau Resor Asahan melalui Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Dusun III Desa Gajah Sakti Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan Minggu (06/08/2023).

Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung, S. H., S. I. K., M. H. melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Surianto menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Kami menyosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” terang AKP Surianto.

“Melalui media spanduk, imbauan disampaikan dengan tujuan warga mengerti dan memahami tentang penyampaiaan himbauan tersebut dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 108 UU No.23 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud pasal 69 ayat (1) huruf (h), dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama sepuluh tahun dan denda paling sedikit 3 Miliar dan paling banyak 10 Milliar,” tegasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
Arus Kembali Normal! Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Kawal Pembukaan Jembatan Batang Angkola
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
Perang Total Lawan Narkoba!” Dansatgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Tegaskan Generasi Muda Harus Diselamatkan
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tohong Pangondian Harahap Resmi Pimpin PMI Paluta 2026–2031
komentar
beritaTerbaru