Selasa, 19 Mei 2026

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Public Speaking Penegakan Hukum Prokes

Administrator - Selasa, 19 Oktober 2021 04:40 WIB
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Public Speaking Penegakan Hukum Prokes
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Sat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara pada hari, Selasa (19/10/2021) pagi pukul 08.00 Wib melaksanakan kegiatan himbauan/penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dan Pengendalian Virus Corona. Adapun lokasi pelaksanaan giat bertempat di : Persimpangan Jalan Sudirman Simpang Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja / Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai. Dalam giat ini, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan SH didampingi KBO, para Kanit Lantas dan personil Sat Lantas betupa keliling Kota Tanjung Balai melakukan Public Speaking dengan sarana diantaranya, Mobil Dinas  Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19, Pengeras suara ( TOA ). Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK kepada wartawan menjelaskan, giat dilkukan sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat. Lanjut diungkapkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, dasar giat atas  Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona. “Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan virus Corona serta menghimbau agar tetap menjalankan Prokes, Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona,” sebut Kapolres. Sasaran giata diantaranya, masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian. Anak sekolah dan yang sedang melaksanakan liburan sekolah. Untuk Materi Himbauan, agar tetap menggunakan masker dan pakaian lengan panjang saat beraktifitas diluar rumah. Agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona. Kemudian, lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan Air bersih yang mengalir. Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain : gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita / orang lain. Lalu, bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting agar mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona. Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas / rumah sakit terdekat. Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara. Agar tetap menjalankan “Physical distancing & Sosial distancing” sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai. “Selama kegiatan himbauan/penerangan  berjalan dengan lancar dan baik.nMasyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID – 19 yang sudah menjadi pandemi,” urai dibeberkan AKBP Triyadi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
komentar
beritaTerbaru