Rabu, 11 Februari 2026

Pemko Solok dan OJK Gelar FGD dalam Rangka Pembentukan TPAKD

Administrator - Selasa, 25 Februari 2020 14:23 WIB
Pemko Solok dan OJK Gelar FGD dalam Rangka Pembentukan TPAKD

Solok I Sumut24.co

Baca Juga:

Pemerintah Kota Solok bersama Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Selasa ( 25/02). Turut hadir dalam FGD tersebut Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si, Kepala OJK Provonsi Sumatera Barat Misran Pasaribu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jefrizal, S.Pt, MT, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Muhammad, Pimpinan BUMN dan BUMD serta OPD terkait.

Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si dalam sambutannya menyebutkan Pembentukan TPAKD dalam rangka mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Momen ini harus kita manfaatkan sebaik baiknya, kita harapkan bimbingan diberikan OJK ini dapat memberikan efek untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat” ungkapnya.

Program TPAKD sejalan dengan program pemerintah daerah serta dapat memberikan outcomes yang bermanfaat terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Wako menegaskan masalah yang dihadapi di masyarakat saat ini yaitu banyaknya masyarakat yang terjerumus dengan rentenir, disini wako meminta arahan kepada OJK untuk mendapat bimbingan terkait hal tersebut.

Selaras dengan itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Misran Pasaribu dalam paparannya menyebutkan jalan yang bisa dilakukan kepada masyarakat agar tidak terjerumus kepada rentenir yaitu dengan adanya edukasi-edukasi terkait hal tersebut. “melalaui ini berharap OJK bersama pemko bisa bersama-sama membuat suatu skema pembiayaan untuk membantu masyarakat agar tidak terjerat rentenir, Concern dari OJK sendiri bagaimana upaya bersama untuk memberantas rentenir” tuturnya.

Ia menambahkan, OJK berinisiatif untuk mengambil peran dalam rangka meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.”Pembentukan TPAKD dengan program-programnya bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi, penyediaan data dan informasi mengenai potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif.

Kegiatan yang dilakukan antara lain pengembangan UKM, usaha pemula (start up business), dan membiayai pembangunan sektor prioritas serta melakukan koordinasi di antara satuan kerja OPD, Kantor OJK, Kantor Perwakilan Kementerian/Lembaga Negara dan pihak terkait lainnya untuk menjamin perluasan akses keuangan di Provinsi Sumatera Barat. (Eli)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
Dua Kadis Mundur Serentak, BKD Sumut Buka Suara: Ada yang “Urus Keluarga”, Ada yang Mengaku Tak Cocok Jabatan
Modesta Marpaung SKM S.Keb Gelar Sosper No 4 Tahun 2012, Ini Pesannya
Mundur Mendadak Eks Kadis PUPR Sumut, Diduga Menolak Jadi “Tameng” Polemik Underpass Gatot Subroto yang Disorot DPR RI
Rutan Kls I Labuhan Deli Menjalin Sinergitas Instansi Bersama Tokoh Agama, TNI-Polri, Imigrasi Belawan, PLN dan Pelindo Belawan
komentar
beritaTerbaru