Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita Bisa, Bupati: Kebersamaan dan Kepedulian Tanpa Memandang Perbedaan
Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita Bisa,Bupati Kebersamaan dan Kepedulian Tanpa Memandang Perbedaan
kota
Baca Juga:
- Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita Bisa, Bupati: Kebersamaan dan Kepedulian Tanpa Memandang Perbedaan
- Pemuda Pancasila Siap Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo di Bidang Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Ajak IPK Kota Medan Bersinergi Ciptakan Kota Aman dan Humanis
Solok I Sumut24.co Satres Narkoba Polres Solok kembali mengamankan DA (27) laki-laki yang diduga menjadi pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja, Jum’at (22/11/2019) sekira pukul 16.30 WIB di kediamannya Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabjpaten Solok, Sumatera Barat. Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Satres Narkoba yaitu 1 (satu) paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik klim warna bening. 1 (satu) paket kecil yang diduga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening. 1 (satu) unit handphone merek SAMSUNG Warna hitam beserta simcard nya. 1 (satu) buah botol minuman air mineral dibuatkan utk bong sebagai alat hisap sabu. Seperengkat alat hisap sabu berupa pipet, pirek dan pipet sendok yang berada dalam sebuah botol tabung merek CDR. Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Eko Kurniawan, SH menyampaikan, membenarkan pada hari Jum’at tanggal 22 November 2019, sekira pukul 16.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diketahui bernama (DA) yang mana anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapatkan informasi dari masyarakat Nagari Selayo . “Bahwa ada seorang laki-laki yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu dan Ganja, setelah mengantongi identitas pelaku dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumah yang beralamat di daerah Nagari Selayo, Kec Kubung, setelah anggota Sat Res Narkoba Polres Solok menemukan rumah pelaku. Anggota pun langsung melakukan pengerebekan kerumah yang mana pada pelaku DA yang sedang berada dibelakang rumahnya. Dan pada saat pelaku diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku yang disaksikan Kepala Jorong dan warga sekitar . Setelah itu anggota Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan kedalam rumah kontrakan pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda dan ditemukan barang bukti yang tercantum di atas. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Solok guna Proses Penyidikan lebih lanjut.(eli)
Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita Bisa,Bupati Kebersamaan dan Kepedulian Tanpa Memandang Perbedaan
kota
Pemuda Pancasila Siap Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo di Bidang Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional
kota
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dan silaturahmi dengan pe
kota
Wujudkan Lapas Bersih dan Aman, Polres Padangsidimpuan Gelar Razia Rutin Bersama TNI
kota
Hijaukan Bumi, UIN Syahada Padangsidimpuan Deklarasikan Gerakan Waqaf Hijau Nusantara
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan Mata Sehat, Hidup Lebih Bermakna
kota
Amin Nasution Terpilih Jadi Ketua IKA IAI Padang Lawas 2025&ndash2028
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke80, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggel
kota
Audiensi HPPRSB, Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Pengelolaan Pasar Berjalan Sesuai Aturan dan Berkeadilan
kota
Pemko Padangsidimpuan dan BPS Tandatangani MoU, Wujudkan Satu Data untuk Pembangunan Daerah yang Lebih Tepat Sasaran
kota