Kamis, 28 Agustus 2025

DPRD Sumut Minta Pemerintah Pusat Bijak Sikapi Rencana Pemekaran Provinsi Sumteng

Administrator - Kamis, 20 Juni 2019 14:42 WIB
DPRD Sumut Minta Pemerintah Pusat Bijak Sikapi Rencana Pemekaran Provinsi Sumteng

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut), Wagirin Arman meminta agar pemerintah pusat bijak menyikapi rencana pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng).

“Akhir-akhir ini kami sudah membahasnya beberapa kali, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada rekomendasi,” ujarnya di Medan, Kamis (20/6/2019)

Digulirkannya kembali rencana pemekaran Provinsi Sumteng, kata dia, bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Dengan keterbatasan APBD Sumut saat ini, agak sulit bagi pemerintah daerah untuk jor-joran dalam menjalankan program pembangunan, baik pembangunan manusia maupun infrastruktur.

“Seluruh pemerintah kabupaten/kota yang akan bergabung menjadi satu provinsi tersebut telah siap untuk melebur. Adapun rencana pemekaran ini, akan menyatukan setidaknya lima daerah di wilayah Tapanuli sana, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal. Rencananya, ibu kota provinsi baru ini akan dipusatkan di Padangsidimpuan,” jelasnya.

“Pemerintah pusat diharapkan menyikapi rencana ini dengan bijak dan memperhatikan aspirasi pemerintah daerah, terutama masyarakat di wilayah tersebut. Kami minta agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru, sehingga rencana ini bisa dieksekusi dengan cepat,” imbuhnya.

Menurutnya, pembentukan provinsi baru ini mendesak mengingat kepentingan masyarakat di sana cukup besar, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalami keterbatasan. “Agak sulit daerah ini berkembang cepat jika masih seperti sekarang. Ini bukan soal kinerja pemerintah provinsi yang lemah, tetapi karena ada keterbatasan,” ungkap politisi Golkar ini.

Seperti diberitakan, gelora pembentukan Provinsi Sumteng kembali mencuat. Setidaknya hal itu terlihat dari pernyataan Ketua Komisi D DPRD Sumatra Utara, Sutrisno Pangaribuan dalam laporan kunjungan kerja yang disampaikannya pada rapat paripurna dewan, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (18/6/2019).

Juru bicara Tim VII DPRD Sumut yang melakukan kunjungan kerja ke lima kabupaten/kota di kawasan Tapanuli bagian selatan itu mengungkapkan apresiasi mereka terhadap dukungan konkret pemerintah daerah terkait dalam kaitan pembentukan Provinsi Sumteng.

Selanjutnya, ungkap Sutrisno yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Tim VII akan mengusulkan pencabutan Moratorium Daerah Otonomi Baru ke pemerintah pusat.

“Dibanding provinsi lain yang juga akan dibentuk sebagai pemekaran Sumut, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang paling siap. Yang akan jadi ibukotanya sudah ada yaitu Padang Sidimpuan,” tegasnya.

Kantor Bupati Tapanuli Selatan yang lama yang terletak di Sidimpuan, itu yang akan dijadikan Kantor Gubernur Sumatra Tenggara. Untuk itu pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal dan Kota Padang Sidimpuan sudah berkomitmen mendukung.

Dipaparkan Sutrisno, terdapat empat alasan pokok pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara. Pertama, letaknya amat jauh dari ibukota Sumut, waktu tempuhnya 12-20 jam. Kedua, pembangunan infrastruktur di Tabagsel tidak akan selesai mengingat keterbatasan APBD Sumut.

Ketiga, penanganan masalah kesehatan di RS di kawasan Tabagsel tidak mampu dilakukan. Keempat, adanya wilayah yang rawan akibat adanya tanaman ganja di perbatasan Padang Lawas dan Madina. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dialog Cipayung Plus dan BEM se-Asahan Bersama DPRD serta Forkopimda Asahan Berlangsung Kondusif
Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi BAZNAS Awards 2025
Dugaan Penyimpangan Anggaran di RSJ Prof. Dr. Ildrem, Ismail Lubis Belum Kembalikan  Rp564 Juta Kerugian Negara
Empat Siswa MAN 2 Deli Serdang Terima Full Scholarship di Tiongkok
Diduga Menggunakan Jabatan Sesuka Hati, Aktivis 98 Minta Copot Jabatan Kades Helvetia Kecamatan Labuhan Deli
Satpolairud Polres Asahan Gelar Cooling System di Perairan Bagan Asahan
komentar
beritaTerbaru