
Mahkamah Agung Tegaskan dr. Aris Hanya Pelaksana Teknis, Bukan Pengambil Keputusan dalam Kasus APD Covid-19 Sumut
Mahkamah Agung Tegaskan dr. Aris Hanya Pelaksana Teknis, Bukan Pengambil Keputusan dalam Kasus APD Covid19 Sumut
kotaMahkamah Agung Tegaskan dr. Aris Hanya Pelaksana Teknis, Bukan Pengambil Keputusan dalam Kasus APD Covid19 Sumut
kota