Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Tj. Balai I Sumut24.co
Baca Juga:
- Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
- Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
- Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tj. Balai telah melaporkan 2 (dua) dugaan tindak pidana yakni pemalsuan dokumen dan pengurusakan aset Muhammadiyah yg berada di lingkungan Masjid Taqwa Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjung Balai.
Saat ini proses laporan PDM Tj. Balai telah di proses oleh penyidik Polres Tj. Balai, PDM Tj. Balai mengahdirkan saksi fakta yg melihat secara langsung pengrobohan dan pengrusakan bangunan Masjid Taqwa yg diduga dibantu oleh seorang oknum TNI yg menggerakkan alat berat dan pengrusakan kantor Syarikat Kemalangan Taqwa (SKT) yg merupakan milik warga Muhammadiyah dan jamaah Muhamamdiyah Tj. Balai.
Laporan PDM Tj. Balai ini didasari sikap arogansi dan otoriter oknum BKM yg menganggap kepengurusan mereka selama ini sah, dan telah melakukan perbutan yg terlalu jauh seperti: Oknum BKM tidak memberikan ruang bagi kegiatan PDM Tj. Balai, memecat khotib yg mereka anggap melakukan ujaran kebencian dalam ceramahnya yg menyinggung persoalan kepengurusan masjid Taqwa Muhammadiyah.
Sebelumnya PDM Tj. Balai juga sudah melaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum BKM.
Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara yg mendampingi proses pemeriksaan tersebut menyebutkan, saksi-saksi yg dihadirkan merupakan saksi yg langsung melihat pengrusakan bangunan tersebut, dan bukan hanya pengrusakan warga dan jamaah Muhammadiyah pun sudah tidak nyaman lagi melaksanakan ibadah di Masjid Taqwa tersebut, agar Polres Tj. Balai memberikan perhatian terhadap penyelesain perkara ini, karena sejak tahun 1956 Muahammadiyah sudah beraktivitas di Masjid tersebut dan selama ini tidak pernah merasa kegiatan Muhammadiyah diganngu.
Persoalan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tj. Balai ini dimulai saat KUA Kecamatan Tj. Balai Selatan mengeluarkan Surat Keputusan Badan Kesejahteraan Masjid Taqwa sehingga pengurus BKM yg baru merasa seluruh aset Majid Taqwa merupakan milik dari BKM yg baru tersebut dan mereka melakukan tindakan-tindakan yg sangat merugikan Muhammadiyah seperti membatasi kegiatan pengajian Muhammadiyah dan lain sebagainya, PDM Tj. Balai berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik dn bijaksana. untuk itu kuasa hukum dari PDM Tj. Balai mendorong pihak Kepolisan agar dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan Benito Asdhie Kodiyat dan Rizki Noor Isman.(red)
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
News
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
News
Anggota DPR RI Hadiri Istighotsah Hari Santri, Ashari Tambunan Santri Memiliki Peran Penting dalam Sejarah Bangsa
News
JAKARTA Pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa setiap lembaga konsultan politik
Umum
Hari Museum Nasional Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2
News
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda
News