350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
kota
TANJUNGBALAI | SUMUT24 Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai belum juga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Baca Juga:
Namun, DPRD Kota Tanjungbalai terkesan tidak ambil pusing. Buktinya, DPRD Kota Tanjungbalai belum ada yang menggunakan hak interpelasinya untuk mempertanyakan masalah LKPD tersebut ke Wali Kota Tanjungbalai.
“Sampai saat ini, setahu saya, belum ada rencana DPRD untuk menggunakan hak interpelasinya terkait dengan belum disampaikannya LKPD tersebut ke BPK,†ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai, Herna Veva AMd kepada wartawan.
Ditemui terpisah, hal senada juga diungkapkan H Taufik Siregar, anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Fraksi Partai Golkar. Katanya, sampai saat ini, dirinya belum ada mendengar informasi tentang DPRD akan menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan masalah LKPD tersebut kepada wali kota.
Belum adanya niat dari DPRD untuk menggunakan hak interpelasinya itu, sontak mendapat tanggapan miring dari kalangan penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai. Katanya, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD seharusnya menggunakan hak interpelasinya untuk meminta klarifikasi langsung dari Wali Kota Tanjungbalai terkait dengan belum selesainya penyusunan LKPD 2015 itu.
“Berdasarkan undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan MPR/DPR-RI, DPD-RI dan DPRD, dinyatakan bahwa DPRD mempunyai tiga fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
“Oleh karena itu, sangat mengherankan, apabila DPRD tidak menggunakan hak interpelasinya sementara pemerintahan tidak mampu menyelesaikan tugas dan kewajibannya dalam menyusun dan menyerahkan LKPD 2015 ke BPK tepat pada waktunya sesuai perintah undang-undang,†ujar Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai kepada wartawan .
Menurut Jaringan Sihotang, sebagai lembaga perwakilan rakyat dengan tiga fungsi utama, DPRD seharusnya menggunakan hak interpelasi dalam fungsi pengawasannya atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. (iah)
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
kota
HUT Bhayangkara ke80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
kota
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
kota
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
kota
Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Turun Tangan! Konflik TPA Batu Bola & Irigasi Batunadua Akhirnya Ada Titik Terang
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Strategis Penetapan Cagar Budaya, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah Daerah
kota
Di Balik Proyek Fasade Stadion Teladan Rp64,13 Miliar, Publik Pertanyakan Profil PT ASP
kota
sumut24.co MedanPenjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh Pemerintah Ka
kota
DARI BALI, IPHI LEPAS LANDAS,Dari Organisasi penuh indah Menuju Organisasi Peradaban Modern
kota