Enam Unit Rumah Terbakar Dilalap Sijago Merah Di Desa Majanggut 1 Natam Julu
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial dan BPBD Pakpak Bharat mulai menyalurkan bantuan bagi kor
News
TANJUNGBALAI | SUMUT24 Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai belum juga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Baca Juga:
Namun, DPRD Kota Tanjungbalai terkesan tidak ambil pusing. Buktinya, DPRD Kota Tanjungbalai belum ada yang menggunakan hak interpelasinya untuk mempertanyakan masalah LKPD tersebut ke Wali Kota Tanjungbalai.
“Sampai saat ini, setahu saya, belum ada rencana DPRD untuk menggunakan hak interpelasinya terkait dengan belum disampaikannya LKPD tersebut ke BPK,†ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai, Herna Veva AMd kepada wartawan.
Ditemui terpisah, hal senada juga diungkapkan H Taufik Siregar, anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Fraksi Partai Golkar. Katanya, sampai saat ini, dirinya belum ada mendengar informasi tentang DPRD akan menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan masalah LKPD tersebut kepada wali kota.
Belum adanya niat dari DPRD untuk menggunakan hak interpelasinya itu, sontak mendapat tanggapan miring dari kalangan penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai. Katanya, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD seharusnya menggunakan hak interpelasinya untuk meminta klarifikasi langsung dari Wali Kota Tanjungbalai terkait dengan belum selesainya penyusunan LKPD 2015 itu.
“Berdasarkan undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan MPR/DPR-RI, DPD-RI dan DPRD, dinyatakan bahwa DPRD mempunyai tiga fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
“Oleh karena itu, sangat mengherankan, apabila DPRD tidak menggunakan hak interpelasinya sementara pemerintahan tidak mampu menyelesaikan tugas dan kewajibannya dalam menyusun dan menyerahkan LKPD 2015 ke BPK tepat pada waktunya sesuai perintah undang-undang,†ujar Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai kepada wartawan .
Menurut Jaringan Sihotang, sebagai lembaga perwakilan rakyat dengan tiga fungsi utama, DPRD seharusnya menggunakan hak interpelasi dalam fungsi pengawasannya atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. (iah)
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial dan BPBD Pakpak Bharat mulai menyalurkan bantuan bagi kor
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian, perikanan dan pe
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur dan sarana prasarana kota.
News
sumut24.co Deliserdang, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Rizky Mochamad, meresmikan Program Sri
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten A
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) kembali menghadirkan warna baru dalam penyambutan mahasiswa baru melalui Pengenalan K
kota
sumut24.co ASAHAN, Kasus penerbitan ratusan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga berada di kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
News
Malam Renungan Suci Hari Kesaktian Pancasila 2026, MPW PP Sumut Kembali Kobarkan Semangat Kebangsaan di Tugu Ampera
News
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah
Ekbis
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
News