Sabtu, 04 Juli 2026

Komite Masyarakat Danau Toba Siap Lakukan Aksi Nyata

Administrator - Jumat, 16 Oktober 2020 10:49 WIB
Komite Masyarakat Danau Toba Siap Lakukan Aksi Nyata

Balige | SUMUT24.co Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) melaksanakan dialog interaktif menjadikan kawasan danau Toba sebagai tempat wisata super prioritas yang sadar hukum dan peresmian kantor hukum DPP KMDT dan advokasi serta penandatanganan memorandom of understanding (Mo-U), di Balige, Kabupaten Toba, Kamis (15/10).

Baca Juga:

Ketua umum DPP KMDT St Edison Manurung SH MM, menyampaikan percepatan pembangunan kepariwisataan tentunya didukung dengan sumber daya manusia yang unggul. Melalui kegiatan itu, sebutnya, KMDT yang sudah terbentuk di 7 kawasan Danau Toba, suap melakukan aksin nyata.

“KMDT adalah satu bagian yang telah mendukung percepatan destinasi wisata danau Toba dan SDM unggul di 7 kawasan danau Toba. Percepatan wisata hingga mendunia dengan bergandengan tangan bersama masyarakat dan karena KMDT sudah terbentuk di 7 kawasan danau toba, jadi kami sudah bisa melakukan aksi nyata”, jelas Edison saat sesi dialog yang digelar di dialog di Sopo Marpikkir Toba, Pantai Pasifik Porsea.

Pada kesempatan itu juga, Kajari Tobasa Robinson Sitorus SH MM, menjadi salah satu nara sumber menjelaskan, pembangunan pariwisata Danau Toba sebagai salah satu destinasi super prioritas harus didukung dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku.

“Keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung di kawasan Danau Toba dalam bentuk pelayanan menjadi prioritas utama. Kita berharap KMDT dapat bersinergi drngan kejaksaan sekaitan hukum, pasti banyak masalah hukum yang akan terjadi oleh karenanya KMDT dan BODT dapat bekerjasama mengenai aspek hukum Danau Toba dapat diperhatikan. Apa gunanya kita membangun jika tidak menguntungkan masyarakat dengan aspek hukum yang dilanggar. Maka kami berharap KMDT dapat bekerja dengan baik agar rencana dapat terlaksana sesuai harapan”, jelas Robinson.

Lebih lanjut Robinson memaparkan terkait UU no 10 th 2009 tentang kepariwisataan, dimana pelanggaran yang dilakukan diantaranya merusak hutan, cagar budaya yang ada di sekitar Danau Toba akan dikenakan sanksi pidana.

Tiga kasus pidana yang sering terjadi di kawasan danau Toba, yakni Judi, narkoba dan pencabulan, lanjutnya, perlu mendapat perhatian serius agar tujuan pariwisata yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat di sekitar Danau Toba dapat tercapai tanpa terkendala oleh kasus yang dapat merugikan masyarakat.

Sementara itu, ketua pelaksana kegiatan, Surezeki Hutagaol SH selaku bidang hukum dan advokasi KMDT, dalam laporannya sebelum kegiatan dimulai mengutamakan pentingnya masyarakat dan pariwisata akan kesadaran hukum.

Kegiatan yang dilakukan di dua tempat yakni peresmian kantor hukum DPP KMDT dan advokasi dilaksanakan di Balige, selanjutnya dialog interaktif di salah satu objek wisata di pantai Pasifik Porsea, Kabupaten Toba dihadiri Dewan penasehat KMDT Irjen Pol purn. Daniel Pasaribu, Dewan pakar KMDT Prof Robet Sibarani, Sekdakab Toba Drs Audi Murphy O Sitorus SH MSi, Kapolres Tobasa, AKBP Akala Fikta Jaya SIK, Prof dr Sihol Situngkir. (des)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua Umum PP TPI: Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan E-Kinerja Tertinggi kepada Wali Kota Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru