Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting mendukung langkah dan upaya strategis Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dalam menata profesi kewartawanannya kedepan. Baskami memandang bahwa keberadaan organisasi profesi seperti SPRI perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda), sebab organisasi wartawan memiliki peran strategis dalam membangun daerah.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Sumut saat menerima audiensi lima orang Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPRI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Kota Medan, Rabu (23/9/2020).
“Semangat kawan-kawan saya hargai, sepanjang bisa saya bantu, saya bantu. Saya tidak mau memilah-milah (organisasi Pers). Kami dewan ini utuh mewakili rakyat Sumatera Utara,” ujar Baskami Ginting.
Setelah mendengar penjelasan Ketua DPD SPRI Sumut Devis Abuimau Karmoy terkait posisi SPRI yang ikut mendirikan Dewan Pers Indonesia melalui Kongres Pers Indonesia  di Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, pada Rabu (6/3/2019) lalu, dan sedang menunggu Keputusan Presiden Jokowi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengapresiasi langkah SPRI tersebut.
Sambil memegang surat DPD SPRI Sumut dan membaca nomor Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, politisi PDI Perjuangan ini menyebut perjuangan SPRI harus terus didukung sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam alam demokrasi saat ini.
“Ini secara hukum (SPRI) sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, tinggal legalitas (Keputusan Presiden) dari R1 (Presiden) yang sampai sekarang belum turun, dan ini yang harus kita perjuangkan di Pusat. Supaya ada kesamaan (antara organisasi Pers) jangan ada perbedaan, soal masalah kerja itu diserahkan kepada kemampuan masing-masing (organisasi),” kata Ketua DPRD Sumut.
“Kami secara prinsip, apa yang bisa kami bantu pasti kami bantu,” tambahnya.
Surat Jawaban BPK RI
Menjawab pertanyaan Ketua DPRD Sumut terkait regulasi penganggaran bagi organisasi, Ketua DPD SPRI Sumut kembali mengatakan bahwa SPRI memiliki jawaban surat dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait isu yang di framing oleh Dewan Pers seolah kerjasama antara Pemda dan Media dan wartawan yang belum di erifikasi Dewan Pers dan UKW akan dianggap temuan oleh BPK.
“Kami memiliki surat jawaban dari BPK RI atas isu yang didengungkan Dewan Pers bahwa media atau wartawan wajib mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) baru boleh bekerjasama dengan Pemda. Sementara di dalam Undang-Undang Pers pun tidak ada satu poin yang memberi kewenangan kepada Dewan Pers untuk mengurusi personal wartawan, itu adalah tanggungjawab organisasi wartawan yang diatur dalam Undang-Undang Pers (bunyi Bab III pasal 7 ke-1 UU Pers),” ujar alumni Magister Ilmu Komunikasi Universitas Darma Agung Medan.
“BPK RI tidak pernah mengeluarkan surat ataupun himbauan kepada pemerintah daerah termasuk kepada Dewan Pers, karena urusan Dewan Pers soal penganggaran itu berurusan dengan Kementerian Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) RI,” tutup Devis Karmoy.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pengawasan Etika DPD SPRI Sumut Rafli Tanjung menyebut saat ini SPRI telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja dan akan melaksanakan Pelatihan Asesor Sektor Wartawan di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI.
Nantinya akan mendapatkan Sertifikasi dari BNSP untuk meng-asesmen wartawan yang ada di Indonesia.
“Dari SPRI Sumut kami ada 4 orang, tadinya pelaksanaan Pelatihan Asesor Sektor Wartawan di Jakarta pada 21 sampai 25 September ini, namun diundur karena Jakarta sedang lockdown. Jadi pelaksanaannya akan berlangsung di Bekasi pada 19 sampai 23 Oktober mendatang,” bebernya.
“Setelah itu, Asesor (yang disertifikasi BNSP) akan mengasesmen seluruh wartawan di Sumatera Utara untuk mendapat serfitikasi dari BNSP,” tukasnya.
Mendengar penjelasan Rafli Tanjung, Ketua DPRD Sumut langsung meminta Pengurus SPRI Sumut untuk menemui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk menyampaikan tujuan dan program DPD SPRI Sumut.
“Saya pikir kawan-kawan semua, tolong dengan cara apapun untuk bertemu dengan pak Gubernur,” ujarnya.
Hadir dalam audiensi ini antara lain, Ketua DPD SPRI Sumut Devis Abuimau Karmoy, Wakil Ketua Akmal Damanik, Sekretaris SPRI Sumut Otti Batubara, Ketua Bidang Pengawasan Etika Rafli Tanjung serta Kabid Infokom Rosen Jaya Sinaga.
Audiensi ini diakhiri foto bersama antara kelima Pengurus SPRI Sumut dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.(red)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota