Selasa, 07 April 2026

MAPAN RI : Parpol Harus Perketat seleksi bakal calon Kdh

Administrator - Selasa, 01 September 2020 13:07 WIB
MAPAN RI : Parpol Harus Perketat seleksi bakal calon Kdh

Medan I Sumut24.co Sekertaris Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (MAPAN – RI) Andhy P Nainggolan ST, mengultimatum partai politik untuk tidak mengusung balon kepala daerah mantan pengguna narkoba. Sebab, seseorang yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba diduga berpotensi kambuh serta berpotensi mengindap gangguan kesehatan psikologis,para mantan pecandu narkoba sangat rentan kambuh kembali menggunakan dengan berbagai alasan.Didunia medis dikenal dengan istilah Relapse, Pungkasnya.

Baca Juga:

“Kuncinya bukan dipilih atau tidak dipilih oleh rakyat, tapi (mantan pengguna narkoba itu) dicalonkan atau tidak oleh Partai.Kita tidak ingin para Mantan pecandu Narkoba yang memiliki latar belakang negatif memegang pucuk kepemimpinan di suatu Daerah,tambah Andhy saat dihubungi, Senin (1/9/2020).

Menurut Andhy, partai politik harus memperketat seleksi secara jujur dan adil para bakal calon kepala daerah pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Jangan sampai partai politik tidak melihat rekam jejak calon yang bakal diusung pada hajatan pesta demokrasi daerah lima tahunan tersebut.

Selagi masih ada calon lain kenapa mesti orang yang pernah menjadi pecandu yang di usung dan direkomendasikan. Lagi pula kalau dia pernah menjadi pengguna musiman berpotensi juga akan kambuh.Saya pribadi berharap serta para masyarakat cerdas lah melihat rekam jejak bakal Calon kepala daerah ini sebisa mungkin orang yang secara ahlaknya dan perilakunya baik.

Harapan saya Para partai yang merekomendasikan bakal calon kepala daerah lebih selektif.Sebab banyak kejadian didaerah lain para kandidat bakal calon ini diduga memanipulasi data tes Urine.

“Jadi saya menghimbau kepada partai agar kita seleksi bukan hanya bebas narkoba hasil tes urine. Karena tes urine hari ini negatif bisa saja minggu lalu dan bulan lalu dia positif. Kalau hari ini tidak positif bisa jadi bulan depan dia pakai (narkoba) lagi. Jadi tidak cukup hasil tes urine tapi harus dengan jejak rekamnya yang seperti apa tegas Andhy.

Saat dimintai keterangan oleh kru media Anggota DPD/MPR RI (Senator Dapil Sumatera Utara) Dr H Dedi Iskandar Batubara MSP, Ketua Umum DPP MAPAN RI ini, Bakal calon kepala daerah mantan pecandu sebaiknya mengurungkan niatnya untuk maju.

Ketum DPP MAPAN RI, Dedi berharap masyarakat cerdas memilih calon kepala daerah.”Yang pasti DPP MAPAN RI akan tetap memantau sesuai ketentuan Undang undang yang berlaku,”Pungkasnya.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru