Kamis, 02 Juli 2026

Polsek Perbaungan Kawal Distribusi BST Di Kantor Pos

Administrator - Selasa, 07 Juli 2020 14:27 WIB
Polsek Perbaungan Kawal Distribusi BST Di Kantor Pos

 

Baca Juga:

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Untuk memastikan kemananan dalam pembagian Bantuan Sosial Tunai (BLT), Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan monitoring, deteksi dan pengamanan di Kantor Pos Perbaungan, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Selasa (7/7/2020).

Kapolres Sergai diwakili Kapolsek Perbaungan AKP JM Sitompul menjelaskan, Desa yang mendapatkan BST tahap 3 di Kecamatan Perbaungan ini ada sebanyak 2 Desa yakni Desa Jamur Pulau (Jampul) dengan penerima sebanyak 44 KPM serta Desa Citaman Jernih sebanyak 93 KPM.

“Ada 2 Desa yang mengambil dana BST tahap 3 di Kantor Pos Perbaungan ini. Kedua Desa tersebut yakni Desa Jampul dan Cintamin Jernih, BST yang diterima masyarakat tersebut sebanyak Rp 600 ribu per KK,” ungkap Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul kepada wartawan.

Selain memberikan pengamanan, lanjut Kapolsek, pihak Polsek Perbaungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengambil dana BST tersebut agar mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Dalam hal ini, kita tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker serta menjaga jarak,” pungkas Kapolsek.

Pantauan di lokasi, pembagian penyaluran BST di kantor Pos Perbaungan tersebut berjalan aman dan lancar. (Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang dan IWO Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial
Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi
Bobby Nasution Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten pada HUT ke-26 APKASI
Rico Waas: Rekomendasi Rakernas XVIII APEKSI Harus Berujung Aksi Nyata, Bukan Sekadar Dokumen
Sesuai Arahan Gubernur Bobby Nasution, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
AMPERAKSU Demo Bea Cukai Medan, Desak Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
komentar
beritaTerbaru