Kamis, 02 Juli 2026

Waka Polresta Deli Serdang Narasumber Knowledge Sharing Dengan PT. PLN

Administrator - Jumat, 03 Juli 2020 09:43 WIB
Waka Polresta Deli Serdang Narasumber Knowledge Sharing Dengan PT. PLN

 

Baca Juga:

Deli Serdang l Sumut24.co

Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK bertindak sebagai narasumber dalam diskusi bersama PT. PLN (Persero) UP3 Lubuk Pakam dengan tema Knowledge Sharing Terkait Kesadaran Hukum Dalam Melayani Pelanggan PT. PLN yang turut dihadiri oleh Manager UP3 PT PLN Lubuk Pakam Evan Suseno Sirait dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Jumat (03/07/2020).

Bertempat ruang kerja manager PT PLN (persero) UP3 Lubuk Pakam Jl. Medan – Tebing Tinggi, Perbarakan, Kec. Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Knowledge Sharing Terkait Kesadaran Hukum Dalam Melayani Pelanggan PT. PLN ini menekankan tentang aturan hukum dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Sebagai narasumber, Waka Polresta menjelaskan dan memberikan pemahaman dasar hukum sebagai aturan dalam pelaksanaan publik yakni UU No. 37/2008 Ttg Ombudsman RI, UU No. 14/2008 Ttg Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 25/2009 Ttg Pelayanan Publik dan PP No. 96/2012 Ttg Pelaksanaan Pelayanan Publik.

“Terdapat tiga jenis pelayanan publik mulai dari pelayanan administrative, pelayanan barang dan pelayanan jasa. Dalam pelaksanaan pelayanan publik juga patut memenuhi prilaku pelayanan publik diantaranya adil dan tidak diskriminatif, cermat, tegas, andal dan tidak memberikan putusan yang berlarut-larut, patuh pada perintah atasan yang sah dan wajar, serta menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas dan integritas institusi penyelenggara”, lanjut Waka Polresta.

Selain itu dalam pelaksanaan pelayanan publik juga terdapat pengawasan pelayanan publik baik secara internal maupun eksternal dan juga terdapat sanksi hukum berupa sanksi pidana dan sanksi administratif bila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan penyelenggaran pelayanan publik.

Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P.Sirait, SH, SIK mengharapkan setelah pelaksanaan diskusi bersama ini dengan tema “Knowledge Sharing Terkait Kesadaran Hukum Dalam Melayani Pelanggan PT. PLN” ini PT. PLN (Persero) UP3 Lubuk Pakam lebih meningkatkan kinerja dan juga dapat mawas diri terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik kepada para pelanggan.

Diakhir kegiatan Waka Polresta Deli Serdang menerima plakat yang diberikan oleh Evan Suseno Sirait selaku Manager PT. PLN (Persero) UP3 Lubuk Pakam. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sesuai Arahan Gubernur Bobby Nasution, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
AMPERAKSU Demo Bea Cukai Medan, Desak Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
Bapenda Sumut Luncurkan "GASKEN": Interaksi Langsung dan Hadirkan Beragam Kemudahan Pajak Kendaraan
Abai Siapkan Tiket Pulang, Biro Kesra Abu Kosim Dipersalahkan Bobby Nasution
Tak berkutik, MA seorang Pria dibekuk Polsek Pantai Labu karena simpan Sabu
Wabup Pakpak Bharat Hadiri HUT Bhayangkara Ke 80
komentar
beritaTerbaru