Bapenda Sumut Luncurkan "GASKEN": Interaksi Langsung dan Hadirkan Beragam Kemudahan Pajak Kendaraan
Bapenda Sumut Luncurkan "GASKEN" Interaksi Langsung dan Hadirkan Beragam Kemudahan Pajak Kendaraan
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) satu diantaranya merupakan eks napi asimilasi diciduk Unit Jatanras Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan di Jalan Serayu Medan Krio, Kecamatan Sunggal. Jumat (26/06/2020) lalu.
Informasi dikepolisian mengatakan, kedua tersangka bernama, M Iqbal (32) tahun warga Jalan Pertemuan, Kecamatan Medan Perjuangan kedua, Irwansyah Saragih alias Kotek (30) warga Jalan Sei Mencirim Payageli Sunggal, Residivis keluar masuk penjara ini terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas saat pengembangan.
Penangkapan kedua tersangka merupakan tindaklanjut adanya laporan korban ranmor, Indri Wulandari (31) yang kehilangan satu unit sepedamotor di rumahnya Dusun I Medan Krio Kecamatan Sunggal pada Sabtu (20/6/2020) dinihari lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersebut berkat adanya informasi masyarakat. Kemudian pihak kita langsung melakukan penyelidikan
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi sepedamotor curian di Desa Payageli Kecamatan Sunggal.
“Mendapat informasi tersebut Personel kita langsung turun ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka M Ikbal,” ujarnya, Kamis (02/07/2020).
Ketika dilakukan Introgasi kepada tersangka M Iqbal, dia mengaku berperan sebagai orang yang memantau aksi pencurian.
“Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap tersangka utama, Irwansyah yang berperan masuk ke dalam rumah, pemetik dan eksekutor pencurian,” beber Kompol Martuasah.
Alhasil, pada Jumat (26/06/2020) sore lalu, pihak kepolisian mendapati keberadaan tersangka di lapaknya lagi mengisap sabu di Jalan Serayu Medan Krio, Kecamatan Sunggal. Setelah ditangkap, tersangka mengakui segala perbuatannya dan ketika digeledah petugas menemukan satu paket sabu yang baru dibelinya,” kata Kasat.
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari penadah, sambung Martuasah, tersangka melakukan perlawanan.
Akibatnya, residivis ini terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kedua kakinya.
“Tersangka tiga kali keluar masuk penjara, dua kali kasus Narkoba, dan satu kali kasus judi. Yang bersangkutan baru saja keluar mendapatkan program asimilasi pada bulan Maret 2020,” bebernya.
Dari penangkapan tersebut petugas kepolisian amankan barang bukti berupa satu unit sepedamotor Honda Scoopy BK 5607 AIN milik korban, satu paket sabu seharga Rp40 ribu, dan satu unit iPhone 7 warna gold putih.(W05)
Bapenda Sumut Luncurkan "GASKEN" Interaksi Langsung dan Hadirkan Beragam Kemudahan Pajak Kendaraan
kota
Abai Siapkan Tiket Pulang, Biro Kesra Abu Kosim Dipersalahkan Bobby Nasution
kota
Tak berkutik, MA seorang Pria dibekuk Polsek Pantai Labu karena simpan Sabu
kota
Wabup Pakpak Bharat Hadiri HUT Bhayangkara Ke 80
kota
sumut24.co MedanAktivitas lalu lintas di inti Kota Medan diprediksi akan mengalami kepadatan luar biasa pada siang hari ini, Kamis (2/7/20
kota
Tobat Ekologis dari Kampus Membaca Darurat Sampah Indonesia
kota
Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Bupati Simalungun Kolaborasi yang Solid Akan Memperkuat Stabilitas Daerah
kota
Wali Kota menghadiri dan mengikuti Upacara Peringatan HUT ke43 Kota Medan
kota
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
kota