Rabu, 01 Juli 2026

Mahasiswa Belum Bayar Penuh Uang Kuliah, Dana PTS Kurang

Administrator - Selasa, 28 April 2020 15:41 WIB
Mahasiswa Belum Bayar Penuh Uang Kuliah, Dana PTS Kurang

Mahasiswa Belum Bayar Penuh Uang Kuliah, Dana PTS Kurang

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24 Kepala Kantor Lembaya Layanan Pendidikan Tinggi (L2-Dikti) Sumut Prof Dian Armanto mengatakan, di masa Covid-19 ini penuh tantangan, godaan dan cobaan. Mari bersama bekerjasama melawan nya. Kita harus tabah, sabar dan kuat. Bekerja lah di rumah dan belajar lah di rumah. Semoga Covid-19 cepat berlalu.

Hal itu dikatakan Dian Armanto menjawab wartawan di Medan, Selasa (28/4) terkait serangan wabah virus corona (Covid-19) yang masih mengancam.

Dikatakannya, kantor L2Dikti yang beralamat di Jl Setia Budi/Sempurna Tanjung Sari Medan tidak ditutup selama Covid merebak. Ada 2 orang pegawai tiap sub bagian yang gantian jaga di kantor.

Bagaimana terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumut, dikatakannya di Sumut ada 225 PTS dengan 1.115 prodi dan jumlah mahasiswa, 350 ribu orang.

Ada 2 cara perkuliahan yang terjadi saat covid-19 ini, perkuliahan dengan cara Online atau daring dengan berbagai media komunikasi. Ada juga jadwal perkuliahan dipindah ke bulan Juni – Agustus 2020.

Adakah bantuan dari pemerintah untuk mahasiswa, dijawab Dian Armanto, tidak ada bantuan khusus untuk mahasiswa. Dikti membantu mendapatkan kemudahan berkomunikasi dengan kerjasama dengan vendor telekomunikasi tertentu.

Dikatakannya, umumnya PTS memberi dana kompensasi kuliah daring melalui internet dengan memberi dana Rp70 ribu – Rp150 ribu per mahasiwa.

Bagaimana pula dengan pembayaran gaji dosen di PTS ? Dikatakan Dian Armanto, penggajian dosen melalui pembelajaran daring sama dengan kuliah reguler tatap muka. Modus cara nya saja yang beda. Waktu persiapan dosen harus lebih banyak.

“Ada beberapa PTS yang memberi 50-60% gaji, tunjangan, honor ujian dan sebagainya, dan sisa nya diberikan setelah situasi Covid-19 mereda,” katanya.

Adakah keluhan dosen, mahasiswa atau ada yang di PHK dan yang disampaikan ke kantor L2 Dikti Sumut. Dikatakan Dian Armanto, tidak ada yang di-PHK dosen atau pegawai. Tetapi dirumahkan sementara atau kerja di rumah atau pengurangan jam kerja.

Di akhir jawaban lewat WhatsApp disebutkan Dian, dimasa Covid-19 ini, ada keluhan dari mahasiswa karena tugas yang banyak, jaringan internet tidak normal, pelan, dan kadang tidak tersedia.

“Keluhan mahasiswa dan dosen bayar kuota internet. Dan dari pihak yayasan ataupun rektor mengeluhkan, mahasiswa belum bayar penuh uang kuliah. Sehingga dana PTS kurang untuk bayar biaya operasional perguruan tingginya,” katanya. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Dihadiri Wali Kota se- Indonesia, Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke -436 Berlangsung Istimewa
Bank Sumut Gelar Pojok Sehat, Program Rutin Bagi Nasabah Pensiunan
komentar
beritaTerbaru