Rabu, 01 Juli 2026

Surat Rekomendasi Tak Ditanda Tangani, Giat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Tertunda

Administrator - Rabu, 08 April 2020 04:19 WIB
Surat Rekomendasi Tak Ditanda Tangani, Giat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Tertunda

Surat Rekomendasi Tak Ditanda Tangani, Giat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Tertunda

Baca Juga:

Labuhan batu I Sumut24.co

Rangkaian kegiatan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) oleh wadah insan pers Menit (Media Unit) Pemkab Labuhanbatu tertunda. Pasalnya, mantan kadis Kominfo, Ihsan, St menolak menandatangani surat rekomendasi untuk pencairan dana hibah.

Sementara, berdasarkan keputusan bupati Labuhanbatu tahun 2020 untuk penerima dana hibah organisasi kemasyarakatan (Orkemas) menyisihkan sebagian dana hibah yang diterima digunakan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Data diperoleh, sebanyak 31 Orkemas penerima dana hibah yang ada di Labuhanbatu, hampir seratus persen kucuran dana hibahnya sudah terealisasi.

Namun, dana hibah untuk wadah insan pers Menit (Media Unit) Pemkab Labuhanbatu tidak dapat dicairkan. Informasinya, mantan kadis Kominfo, Ihsan, ST menolak untuk menandatangani surat rekomendasi pencairan dana hibah dengan dalih aturan sesuai konsep dan prosedur.

Mantan kadis kominfo, Ihsan, St saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/4/2020) melalui pesan WhatsApp terkait kebenaran menolak menandatangani surat rekomendasi untuk pencairan dana hibah wadah Menit Pemkab Labuhanbatu dan apa alasannya, dan apa ada sanksi administrasi ataupun secara hukum jika ditandatangani, dan kapan berakhir keputusan legalitas dari mantan kadis Kominfo untuk menandatangani surat rekomendasi wadah Menit.

Dalam jawabnya, Ihsan mengatakan, belum ada pemberitahuan dari personil Diskominfo untuk dana hibah Menit. Apabila berhubungan dengan Diskominfo, keuangan akan menyampaikannya kepada Diskominfo. Bukan tidak mau memproses tapi belum ada pemberitahuan sebelumnya dari keuangan dan personil Diskominfo.(jws)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke-436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru