Rabu, 01 Juli 2026

Pemko T.Tinggi Siapkan Anggaran Rp 16,9 M Untuk Covid-19

Administrator - Minggu, 05 April 2020 09:14 WIB
Pemko T.Tinggi Siapkan Anggaran Rp 16,9 M Untuk Covid-19

Pemko T.Tinggi Siapkan Anggaran Rp 16,9 M Untuk Covid-19

Baca Juga:

 

Tebingtinggi|Sumut24

 

Dalam menanggulangi pencegahan dan penularan Corona Virus Dease -19 (Covid-19) khususnya  di kota Tebingtinggi,pemerintah kota Tebingtinggi

Telah melakukan berbagai upaya yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan secara massal mulai ditingkat kelurahan, fasilitas umum,lembaga pendidikan dan rumah ibadah yang melibatkan TNI/Polri

 

Demikian disampaikan Wali Kota Tebingtinggi diwakili Sekdako M.Dimiyathi didampingi unsur Gugus Tugas saat memberikan keterangan arah kebijakan pemerintah kota Tebingtinggi dalam antispasi dampak covid-19,Kamis (2/4) di Posko Penanggulangan Covid 19 di Sekretriat Pemko Tebingtinggi Jalan Sutomo

 

Dalam menghadapi wabah Covid-19 ini,lanjut Dimiyathi,pemerintah kota Tebingtinggi telah melakukan kebjiakan secara matang yakni melakukan penandatanganan MoU dengan Bulog dalam hal ktersediaan pangan untuk menjaga jika Tebingtingg dalam mondisi darurat Covid19

Selain itu,pemerintah kota  juga meminta pihak BRI Cabang Tebingtinggi untuk segera mencairkan dana bantuan sembako yang merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini melalui Kementerian Sosial-RI yang diaplikasikan dengan e-warolung yakni sebesarannya Rp 200 ribu/penerima dan sebelumnya di bulan Januari –Februari 2020 hanya Rp 150 ribu

 

Sedangkan kebijakan lainnya yang dilakukan pemerintah kota,kata Dimiyathi,melakukan relaksasi retribusi terhadap para pedagang di pasar dan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan operasi pasar,serta memberikan sembako kepada masyarakat

 

Sementara itu,Kepala BPKPAD  Jefri Sembiring menyampaikan,bahwa pemerintah kota Tebingtinggi telah menyiapkan Rp 16,9 Milyar  untuk penanggulangan wabah Covid-19 di kota Tebingtinggi dengan rincian Rp 9,1 Milyar dari seluruh kegiatan –kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) dimasukkan pada belanja tidak terduga dan Rp 7,8 Milyar dari dana insentif daerah (DID) yang diberikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.(TAV)

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs pada Mei 2026, Pertumbuhan Berlanjut di Tengah Penguatan Aktivitas Perdagangan
BNCT Terima Kunjungan PT Evergreen Shipping Agent Indonesia, Perkuat Kolaborasi Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru