Selasa, 03 November 2026

Penandatanganan Kolektif PK OPD dan Kecamatan se-Asahan 2020

Administrator - Senin, 09 Maret 2020 13:55 WIB
Penandatanganan Kolektif PK OPD dan Kecamatan se-Asahan 2020

Penandatanganan Kolektif PK OPD dan Kecamatan se-Asahan 2020

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menggelar Penandatanganan Secara Kolektif Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan Tahun 2020, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (9/3/2020).

Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH dihadapan Bupati Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan menyampaikan laporannya yang mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan komintmen Kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

Adapun sebagai dasar penilaian kebersihan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja Kepala SKPD dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pengawai.

Kepala Bappeda juga melaporkan bahwa peserta dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Kepala OPD berjumlah 33 orang dan Camat berjumlah 25 orang.

“Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan Tahun 2020 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia paling lambat tanggal 31 Maret 2020,” ujar Zainal.

Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan bimbingan dan arahannya yang mengatakan, dalam rangka pencapaian target yang telah di sepakati dalam perjanjian kinerja.

“Saya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan. Adapun beberapa indikator kinerja penting yang perlu menjadi perhatian antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pelayanan Publik, Penuntasan Kawasan Permukiman Kumuh dan Peningkatan Kesempatan Kerja”, ujar H.Surya.

Dikesempatan ini juga Bupati Asahan melakukan penandatanganan PK bersama dengan seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dini Hari Timsus Serigala Sakti Polres Palas Turun ke Jalan, Curanmor dan Begal Jadi Incaran
Urus KTP, KK dan Akta di Medan Gratis 100 Persen, Baginda P. Siregar Minta Petugas Layani Warga dengan Ramah
BRI ADA UNTUK NEGERI: DENYUT NADI EKONOMI RAKYAT DARI SABANG SAMPAI MERAUKE
Muscab HA-IPB 2026-2030 Berjalan Sukses, Sudarija Terpilih Menjadi Ketua.
Kinerja APBN Sumut September 2026: Pendapatan Tumbuh 54,95 Persen dan TKD Dipercepat untuk Pemulihan Bencana
Cor Beton Jalan Gambas Dikerjakan Saat Hujan, Kualitas Proyek PUTR Asahan Senilai Rp 197 Juta Dipertanyakan
komentar
beritaTerbaru