Rabu, 01 April 2026

Menuju MTQ ke XVI tahun 2020, Pemkab Sergai Berikan Pembekalan Dewan Hakim dan Pengawas

Administrator - Rabu, 19 Februari 2020 19:34 WIB
Menuju MTQ ke XVI tahun 2020, Pemkab Sergai Berikan Pembekalan Dewan Hakim dan Pengawas

 

Baca Juga:

 

Serdang Bedagai I Sumut24.co

 

Salah satu upaya dalam rangka mensukseskan pagelaran Musabaqoh Tillawatil Qur’an (MTQ) ke XVI tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memberikan pembekalan bagi Dewan Hakim dan Dewan Pengawas.

 

Acara Pembekalan itu dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Darma Wijaya di Aula Tengku Rizal Nurdin di Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, rabu (19/2/2020).

 

Hadir pada kesempatan itu, Plt. Kakan Kemenang H. Zulkifli Sitorus, S.Ag., MA, Asisten Ekbangsos Ir. H. Kaharuddin, MM, Kabag Kesra Arianto, S.Pd, M.Si, Ketua Dewan Hakim MTQ H. Masjuki S.PdI, Sekretaris Dewan Hakim Sulaiman S.Pd, serta para Majelis Hakim MTQ XVI Kabupaten Sergai.

 

Wabup Darma Wijaya dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan MTQ XVI Kabupaten Sergai tahun 2020 merupakan suatu upaya bersama untuk membina, meningkatkan dan mendorong masyarakat dalam mempelajari dan mendalami isi kandungan Al-Quran serta sebagai evaluasi kemampuan para Qori dan Qori’ah di tingkat Kabupaten.

 

Olehkarenanya, Wabup berharap kepada para Majelis Hakim yang akan melaksanakan tugas pada tanggal 21 sampai dengan 26 Februari 2020 kiranya dapat melaksanakan tugas dan wewenang perhakiman dengan baik.

 

“Kami berharap, seluruh anggota Majelis Hakim dan Dewan Hakim dalam menjalankan tugasnya supaya dapat melakukan koordinasi dengan baik. Melalui pembekalan ini, para Hakim dapat menyatukan persepsi dalam memberikan penilaian kepada Qori dan Qoriah,”ungkap Wabup Darma Wijaya.

 

Dikesempatan itu, Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan MTQ XVI Kabupaten Sergai tahun 2020. Wabup juga yakin bahwa Putra dan Putri Sergai yang nantinya meraih juara dapat mewakili nama Kabupaten dalam ajang MTQ tingkat Provinsi tahun 2020 di Tebing Tinggi.

 

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenang) H. Zulkifli Sitorus, S.Ag dalam sambutannya secara khusus meminta agar tidak terjadi peserta ganda di mana ada peserta yang sudah meraih juara di tempat lain kemudian diikutkan kembali dalam kompetisi.

 

Sebab, menurutnya, para pemenang MTQ ini akan dikirim untuk bersaing ke tingkat Provinsi sebagai duta Sergai, untuk itu agar para Dewan Hakim lakukanlah penjurian secara objektif.

 

“Dalam hal ini, kami juga meminta agar para Dewan Hakim benar-benar menjaga netralitas dan menghindari keberpihakan dalam melakukan penilaian. Mari kita ciptakan MTQ yang baik di mata masyarakat,”ungkap Kakan Kemenag Sergai.(Bdi)

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mewujudkan Visi WHO: Jalan Taiwan Menuju Pemberantasan Hepatitis C sebagai Ancaman Kesehatan Masyarakat
Polres Asahan Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Narkotika, Potensi Selamatkan Lebih dari 10 Ribu Jiwa
Polres Asahan Jamin Seleksi POLRI 2026 Bersih, Transparan dan Tanpa Biaya
Indonesia Minta PBB Investigasi Serangan yang Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel
Pemko Medan Terima Audiensi Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut, Singgung Pemanfaatan Lahan RTH
Wabup Pakpak Bharat Resmi Membuka Musrenbang
komentar
beritaTerbaru