Rabu, 01 April 2026

Proyek Water Purifier Diduga Dikorupsi, Kejari Diminta Periksa Syahlan - Jhonson

Administrator - Rabu, 19 Februari 2020 09:03 WIB
Proyek Water Purifier Diduga Dikorupsi, Kejari Diminta Periksa Syahlan - Jhonson

 

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co Proyek pengadaan air siap saji atau “water purifier” berbiaya Rp 594 juta dibangun di desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu sumber dana APBD tahun 2018. Sampai hari ini tak berfungsi alias sia-sia dibangun dengan menggunakan uang rakyat. Kita minta Periksa PPTK Perkim DS Syahlan dan Sekretaris PU DS Jhonson yang menangani proyek tersebut, ucap Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada SUMUT24, Rabu (19/2). Menurutnya, kami sudah melakukan tes uji kelayakan air tapi air nya tetap kotor dan berbau, itu artinya Perkim melakukan proyek sarat korupsi dan pejabat yang terlibat dalam permainan proyek tersebut harus diperiksa dan segera ditetapkan sebagai tersangka, ucapnya. Kita berharap Kejari serius menyelidikan kasus tersebut, karena selain tak berfungsi, uang rakyat telah disia-siakan oleh pejabat Perkim untuk memperkaya diri dan kroninya. Dengan terbengkalainya proyek tersebut juga jelas bahwa pejabat Perkim DS tak mendukung kinerja Bupati Ashari Tambunan sehingga sudah layak dicopot, ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Proyek “water purifier” yang sampai saat ini mangkrak dan air tidak dapat didistribusikan kepada masyarakat, belum lagi airnya yang keluar sangat jorok, karena dalam pengeborannya sangat dangkal diduga ada korupsi didalam pembangunan water purifier tersebut. kami warga desa Binjai Bakung berharap aparat penegak hukum agar menelusuri pembangunan water purifier tersebut selain sarat korupsi juga sangat kental adanya pengarahan pemenang tender dalam pengerjaan water purifier tersebut. sebagai masyarakat kami sangat kecewa dengan bangunan “water purifier” yang sampai saat ini tidak berfungsi.

Bangunan fisik “water purifier” juga dinilai markup. Karena dibandingkan dengan besarnya anggaran berkisar Rp 500 juta, namun dari hasil perhitungan kami hanya berkisar Rp300juta selain mesin, sangat tidak logis bangunan “water purifier” tidak berfungsi dan jadi proyek gagah-gagahan saja kepada masyarakat desa. anehnya lagi di desa yang sama hanya dengan menganggarkan dana Rp 300 juta saja tanpa bantuan pemerintah water purifier yang dibangun kualitasnya sangat bagus dan masyarakat dapat menikmatinya hingga sampai sekarang.

Sementara Kepala Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu Topan yang dikonfirmasi terkait pembangunan water purifier tersebut dikantornya tidak berhasil, menurut stafnya bapak sedang rapat dikantor camat.

Sementara itu PPTK Dinas Perkim Syahlan dan Sekretaris Dinas PU Jhonson yang pernah menangani proyek tersebut ketika dimonfirmasi dikantornya sedang tidak berada ditempat melalui telepon selulernya juga tak mengangkat. (Hari’s)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mewujudkan Visi WHO: Jalan Taiwan Menuju Pemberantasan Hepatitis C sebagai Ancaman Kesehatan Masyarakat
Polres Asahan Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Narkotika, Potensi Selamatkan Lebih dari 10 Ribu Jiwa
Polres Asahan Jamin Seleksi POLRI 2026 Bersih, Transparan dan Tanpa Biaya
Indonesia Minta PBB Investigasi Serangan yang Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel
Pemko Medan Terima Audiensi Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut, Singgung Pemanfaatan Lahan RTH
Wabup Pakpak Bharat Resmi Membuka Musrenbang
komentar
beritaTerbaru