Selasa, 31 Maret 2026

Bupati Sergai Hadiri Paripurna DPRD Bahas 3 Agenda

Administrator - Minggu, 19 Januari 2020 13:55 WIB
Bupati Sergai Hadiri Paripurna DPRD Bahas 3 Agenda

 

Baca Juga:

Serdang Bedagai I Sumut24

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman, Jumat (17/1/2020) menghadiri rapat paripurna DPRD Sergai bahas 3 agenda digedung DPRD di Sei Rampah.

Ketiga agenda tersebut yakni tentang Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Pengesahan Rencana Kerja DPRD Sergai tahun 2020-2021 dan Penetapan Panitia Khusus Tentang 3 (Tiga) Peraturan DPRD Sergai tahun 2020.

Dalam sambutannya, Bupati Soekirman mengatakan, sebagai tindaklanjut dari UU No. 12 tahun 2011, Pemkab Sergai pada tahun 2020 mengusulkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Sergai serta 1 (satu) Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sergai dan telah dilakukan pembahasannya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada tanggal 8-10 Januari 2020 lalu.

Adapun kesebelas Ranperda yang diusulkan Pemkab Sergai adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2019, P-APBD TA 2020, Ranperda tentang APBD TA 2021, Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Pertama, Sistem Kesehatan Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Kemudian Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pajak Daerah, Irigasi, Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai serta Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang Merupakan Inisiatif DPRD.

“Atas nama Pemkab Sergai, kami sangat mengapesiasi seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga Prompemperda Kabupaten Sergai tahun 2020 dapat disahkan pada sidang paripurna ini,”ujar Bupati Soekirman.

Dengan diajukannya 11 Ranperda ini, lanjut Bupati Soekirman, diharapkan nantinya dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif serta pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Kiranya rencana kerja yang disahkan dapat bersinergi dan sejalan dengan rencana kerja Pemkab Sergai untuk dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan,”harap Soekirman.

Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Sergai dr Rizky Ramadhan dan turut dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat administrator dan undangan lainnya.(Bdi).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GARUDA 08, SYAMSUL RIZAL : MENGECAM SIKAP AGRESIF TENTARA ISRAEL ATAS KEMATIAN ANGGOTA TNI DI LIBANON
DPRD Padangsidimpuan Bedah Kinerja Pemko 2025, LKPJ dan Pasar Sangkumpal Bonang Disorot Tajam
Musrenbang RKPD 2027 Tapsel Digelar, Kapolres Yon Edi Winara: Stabilitas Keamanan Kunci Sukses Pembangunan
Resmi! Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan Resmikan Kantor Bupati Padang Lawas yang Baru, Era Pelayanan Publik Lebih Modern Dimulai
Masuk RS karena Lambung, Pulang Tanpa Tangan: RS Permata Madina Disomasi Diduga Malapraktik
Tapsel Bangkit! Musrenbang 2027 Jadi Titik Awal Ekspansi, Ini Penegasan Staf Ahli Gubernur Sumut Dr. Achmad Fadly Dalimunthe
komentar
beritaTerbaru