Senin, 02 November 2026

Edy Rahmayadi Resmikan Masjid Gubsu

Administrator - Jumat, 17 Januari 2020 14:09 WIB
Edy Rahmayadi Resmikan Masjid Gubsu

 

Baca Juga:

 

MEDAN  I SUMUT24.co

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meresmikan Masjid Gubsu, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (17/01). Masjid baru yang memiliki 9 pintu serta kubah berwarna kuning emas ini dibuka untuk masyarakat umum dalam melaksanakan ibadah salat 5 waktu dan kegiatan keagamaan lainnya.

 

Masjid yang berada di areal Rumah Dinas Gubernur tersebut dibangun sejak Juni 2019, mampu menampung sebanyak 500 jemaah dan bisa diakses masyarakat melalui dari Jalan Urip Sumoharjo.

 

Peresmian masjid ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Kegiatan dilanjutkan dengan Salat Jumat perdana di Masjid Gubsu, makan siang bersama, dan pemberian tali asih kepada anak-anak panti asuhan.

 

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan siapapun boleh menggunakan masjid tersebut untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kebaikan umat. Masjid tidak hanya digunakan untuk beribadah saja, melainkan bisa untuk berdakwah, bersilaturahmi dan kegiatan yang berhubungan dengan kebaikan umat.

 

“Manfaatkan masjid ini untuk beribadah, silaturahmi dan membahas sesuatu untuk kebaikan umat. Bagi yang mau tausiyah jika tidak ada tempat gunakan masjid ini,” kata Edy Rahmayadi.

 

Menurut Edy, masjid ini dibangun karena di sekitar Rumah Dinas Gubernur tidak ada masjid yang dekat. Dia bahkan tidak pernah mendengar azan jika sedang berada di rumah dinas. Padahal, selain untuk panggilan menunaikan salat (berjemaah), juga bisa sebagai penanda waktu.

 

“Jika saya duduk di sini (rumah dinas) tidak pernah mendengar azan, Insya Allah dengan adanya mesjid ini  akan terdengar azan di sini. Azan di sini selain fungsinya sebagai masuknya waktu shalat, juga menunjukan waktu,” kata Gubernur.

 

Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi berkesempatan menamai masjid tersebut dengan nama Masjid Gubsu  yang merupakan singkatan dari Gubernur Sumatera Utara.  “Kita namakan masjid ini dengan Masjid Gubsu biar adil. Gubsu tidak selamanya Edy Rahmayadi. Siapapun bisa jadi Gubsu,” katanya.

 

Asisten Administrasi Umum dan Aset M Fitriyus mengatakan pembangunan masjid ini dimulai sejak Juni 2019. Didanai dengan APBD Pemprov Sumut tahun 2019. “Masjid ini terbuka untuk umum, silahkan masyarakat menggunakannnya untuk shalat lima waktu atau kegiatan keagamaan lainnya,” ujarnya.

 

Fitriyus juga menceritakan alasan dibangunnya masjid tersebut. Sewaktu baru memasuki dan berkeliling rumah dinas. Gubernur menyampaikan agar dibangun masjid di tempat ini karena pasti banyak kegiatan yang diadakan di rumah dinas. “Selain itu banyak masyarakat di sekitar masjid, sementara masjid di kelurahan ini (Anggrung) sangat berjauhan,” kata Fitriyus.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rezky Ginting Rilis Single Debut “Till My Heart Gives Up”*
Prihatin Peredaran Narkoba, AYP Usulkan BNN Berubah Menjadi BNPN RI
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
Penggerebekan Asrama Putri Pesantren Hamalatul Qur’an, Sutrisno S.Ag Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo
Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan, Genjot Produktivitas Demi Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru