Senin, 29 Juni 2026

2 Bulan Buron, Pelaku Pencuri HP OPPO A7 Ditangkap di Batu Bara

Administrator - Selasa, 14 Januari 2020 17:47 WIB
2 Bulan Buron, Pelaku Pencuri HP OPPO A7 Ditangkap di Batu Bara

 

Baca Juga:

Serdang Bedagai I Sumut24.co

Setelah 2 bulan buron, Syarial Putra alias Iyal (31), pelaku pencurian 1 unit HP merek OPPO A7 akhirnya dapat dibekuk tim opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) di Kabupaten Batu Bara.

Pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya di Dusun VIII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, senin (13/1/2020) sekira pukul 15.30 WIB. Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno kepada wartawan, selasa (14/1/2020) menjelaskan, pelaku melakukan pencurian 1 unit HP merek OPPO A7 tersebut pada tanggal 17 Nopember 2019 lalu di Dusun IX Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

“Usai melakukan pencurian tersebut, pelaku diketahui langsung kabur. Selama 2 bulan kita lakukan pencarian dan baru kali ini pelaku bisa ditangkap di daerah tempat kelahirannya di Kabupaten Batu Bara,”ungkap Kasat Reskrim AKP Hendro.

Kasat juga menjelaskan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari tim opsnal Satreskrim Polres Sergai yang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di Dusun VIII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Mendapat informasi itu, tim opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung oleh kanit 1 Pidum IPDA Virza Nur Adha langsung bergerak dan mengamankan pelaku saat sedang berada di sebuah bengkel tambal ban di Desa tersebut.

“Pelaku pun langsung kita amankan dan kita bawa ke Mapolres Sergai. Untuk memeprtanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung kita jebloskan ke dalam penjara,”terang Kasat Reskrim.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN Tingkatkan Kompetensi Digital Masyarakat Melalui Pelatihan Koding Dan Kecerdasan Artifisial di Asahan
PLN UIP SBU Perkuat Sinergi Dengan Media, Dukung Keterbukaan Informasi Pembangunan Ketenagalistrikan
Hutan Blok 14 Diduga Dijual dan Dialihfungsikan Jadi Sawit, Pengawasan Dinyatakan Lemah
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa: Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil
komentar
beritaTerbaru