Baca Juga:
PAKPAK BHARATÂ I SUMUT24
Komisi ll DPRD Kabupaten Pakpak Bharat yang membidangi Ekonomi, pembangunan dan keuangan meninjau kegiatan proyek pembangunan jembatan di Temberkuh dan pengaspalan Ring Road terusan jalan Lae Mbalno-Napatolong berbiaya Rp 5,630,828,365,26 yang dikerjakan oleh CV Matio New Generation Corporation dari Dinas PUPR Pakpak Bharat TA 2019, Jumat (10/1/2019).
Ketua Komisi ll Lukman Padang, didampingi Wakil Ketua Komisi II Bayar Manik, diikuti Sekretaris M Darwis Boangamanalu, anggota Hotma Ramles Tumangger dan Selloh Cibro, mereka mengaku kesal dan kecewa melihat kondisi dari proyek yang telah rusak, material batu kerikil pengaspalan jalan ada yang telah terkelupas dan berserakan dan ada juga seperti tidak diwalas sehingga dicongkel dengan tangan kosong saja sudah bisa terkelupas.
Kondisi proyek seperti ini sudah mengalami kerusakan. sehingga kami (komisi II – red) menduga pekerjaan ini sebelumnya kurang pengawasan bahkan terkesan ada pembiaran, sehingga menghasilkan kualitas yang rendah dan saat ini telah mengalami kerusakan.
Menurut Lukman, pihaknya menduga ada kongkalikong antara pihak Dinas PUPR dan pihak kontraktor terkait pencairan dana pekerjaan proyek tersebut sudah mencapai 95%. Karena masih ada tahap yang masih dikerjakan padahal ini sudah tahun 2020 dimana seharusnya sudah selesai per akhir desember 2019 yang lalu seperti di bagian pekerjaan jembatan ada yang belum rampung.
Kita menduga ada main mata antara pihak PPK, team PHO dengan Pihak rekanan. Sehingga pencairan dananya bisa mencapai 95%, sementara setelah ditinjau ternyata masih ada dalam tahap pengerjaan seperti jembatan yang telah kita lihat dilapangan, serta belum lagi dari sisi kualitas pengaspalan ini yang terkesan asal jadi. Kami Komisi II akan segera menyampaikan hasil kunjungan ini kepada pimpinan DPRD untuk segera mungkin membentuk Pansus terkait seluruh kegiatan yang menurut hemat kami menjadi lumbung korupsi,” katanya.
Pada saat RDP antara Komisi II dengan Dinas PUPR pada hari jumat (10/01/2020) Dinas PUPR diduga berbohong dengan memberikan data – data daftar realisasi pembayaran proyek-proyek 2019 dimana data yang diberikan berbeda dengan data yang kami terima dengan saat RDP dengan Dinas BPKPAD Pakpak Bharat” ungkap Lukman dengan Kesal.
Ditambahkannya, sangat memungkinkan DPRD Pakpak Bharat secara khusus akan mengundang BPK dan penegak hukum untuk memeriksa kegiatan tersebut, Ini demi Rakyat tegas Lukman Padang.(RBM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News