Selasa, 31 Maret 2026

Kapolresta DS : "Sikat Segala Bentuk Judi di  Wilkum Polresta Deli Serdang"

Administrator - Senin, 06 Januari 2020 13:53 WIB
Kapolresta DS :

 

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24

Segala bentuk penyakit masyarakat seperti Judi harus disikat habis khususnya yang berada dilingkungan wilayah hukum Polresta Deliserdang, Hal itu ditegaskan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK saat menggelar pertemuan kepada seluruh PJU dan Kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang di Aula Catur Prasetya. Senin (6/1/2020).

Dalam paparannya orang nomor satu di jajaran Polresta ini menegaskan, ” Penyakit masyarakat adalah permasalahan yang sudah ada sejak manusia ada bermasyarakat,

Salah satu bentuk penyakit masyarakat adalah Perjudian yang jelas_jelas membawa dampak yang tidak baik dalam lingkungan sosial, karena itu masyarakat menjadi malas bekerja dan mengharapkan adanya keberuntungan yang datang secara spontan urainya di hadapan jajaran para Kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang.

Sambung Yemi lagi, “Diantara bentuk perjudian adalah Togel” oleh karena itu Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi S.I.K memerintahkan seluruh anggota Polresta Deli Serdang meningkatkan kinerja sebagai Pemelihara Kamtibmas dan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum dan senantiasa bekerja dengan ikhlas dan semangat tegasnya.

Selain meningkatkan kinerja, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian seperti Togel, dan lain lain di seluruh wilkum Polresta Deli Serdang.

Pemberantasan judi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin M.SI kepada seluruh Polres di dalam jajaran Polda Sumut. Ungkap Yemi Mandagi.

Tidak hanya mengenai pemberantasan Judi, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K juga menyampaikan kepada seluruh personil untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat dan pihak pihak lainnya untuk mendukung Keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilkum polres Deli Serdang.

Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K mengatakan “Kita tidak bisa terbantu, bila tidak ada masyarakat memberikan informasi. Maka dari pada itu kita harus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pihak pihak lainnya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban.

Di akuinya juga, “Pentingannya masyarakat dalam memberikan informasi dapat memudahkan kita dalam memberantas segala tindak kejahatan seperti Judi dan Narkoba”.

Di akhir pertemuan Kapolresta juga memerintahkan kepada seluruh Kapolsek dalam jajaran Polresta Deli Serdang untuk mendatakan seluruh tempat-tempat rawan bencana, berupa banjir dan longsor, dan lain lain serta senantiasa bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti, BNPB, TNI, Brimob, Pemda dan instansi terkait lainnya dalam penanggulangan bencana.(Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Rapat Paripurna DPRD Asahan: LKPJ Bupati 2025 Tunjukkan Ekonomi dan IPM Mengalami Pertumbuhan Positif
Ikuti Atensi Bupati Sergai, Camat Tanjung Beringin Pilih Bersepeda ke Kantor: Hemat Energi dan Sehat
Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Rp384 Triliun di Tokyo, Indonesia Kian Dilirik Investor
Rayakan Peluncuran ‘ARIRANG’, Spotify dan BTS Hadirkan Berbagai Pengalaman Imersif dan Kegiatan Eksklusif untuk Fans
komentar
beritaTerbaru