Minggu, 28 Juni 2026

Polsek Teluk Mengkudu Amankan Pelaku Jambret

Administrator - Jumat, 03 Januari 2020 16:33 WIB
Polsek Teluk Mengkudu Amankan Pelaku Jambret

 

Baca Juga:

Serdang Bedagai I Sumut24.co

Seorang pelaku jambret berhasil diamankan jajaran Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai). Pelaku yakni Muhammad Ardiansyah Nasution (38) warga Dusun II Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu.

Pelaku diamankan, Jumat (3/1/2020) sekira pukul 10.30 WIB, pelaku juga sebelumnya nyaris diamuk massa di Jalan Medan – Tebingtinggi tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Pelaku sudah di amankan, saat ini pelaku juga sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Teluk Mengkudu,”ungkap Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno melalui pesan WhatsApp (WA) nya, Jumat (3/1/2020).

Menurut keterangan dari pihak Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, kata Kasat Reskrim, peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Medan – Tebingtinggi tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu.

Saat itu, korban bernama Yuli Anggi Wulan Suci (24) bersama suaminya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Medan – Tebingtinggi, tiba tiba dari arah belakang datang pelaku yang mengunakan masker dengan mengenderai sepeda motor Suzuki FU langsung Merampas tas Korban.

Melihat tas yang dibawanya di ambil pelaku, lanjut Kasat Reskrim, warga yang tinggal di Gang Bersama Jl. Samura, Desa Samura Kecamatan Kaban Jahe Kabupaten Tanah Karo ini dengan dibantu warga langsung mengejar pelaku.

“Saat masuk ke area pemukiman warga, korban langsung berteriak “maling maling”, dan saat diteriaki maling, pelaku pun panik kemudian langsung membuang tas korban serta sepeda motornya dan lari ke area perkebunan sawit,”bilang Kasat.

Namun naas, saat masuk ke area perkebunan, lanjutnya, pelaku pun berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkannya ke Polsek Teluk Mengkudu.

“Bersama barang bukti tas serta 1 Unit Sepeda Suzuki Satria FU BK 5458 AFB miliknya, pelaku kemudian langsung di boyong ke Mapolsek Teluk Mengkudu untuk proses hukum lebih lanjut,”terang Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno.(Budi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa: Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda Adaptif
CAFE ONTHELL Binjai, Destinasi Nongkrong Asri Yang Wajib Dikunjungi Bersama Keluarga dan Sahabat
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke-80 di Padangsidimpuan
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
komentar
beritaTerbaru