Polsek Tanjung Morawa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian pakan ternak ayam 20 sak
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian pakan ternak ayam 20 sak
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Sebagaimana kabar beredar bahwa dalam waktu dekat Pemprovsu akan melakukan mutasi dan melantik pejabat eselon 3 dan 4. Dalam proses rotasi, mutasi maupun promosi jabatan hendaklah dilakukan secara selektif berdasarkan kompetensi dan rekam jejak yang baik. Bukan karena kedekatan serta koneksitas seseorang dengan organisasi tertentu maupun dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemprovsu. Terkait denga berita terdahulu tentang Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan AY yang sunter akan menduduki jabatan Sekretaris Dinkes Provsu. Hal ini jangn sampai Gubsu kecolongan karena yang bersangkutan masih memiliki masalah di Kab. Asahan yakni pengangkatan Pegawai Honor kontrak yang bersumber dana Bantuan Operasional Kesehatan yang diduga sarat korupsi dan KKN sehingga jangan sampai terbawa-bawa ke Sumut ini, ucap Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra kepada Wartawan, Selasa (31/13). Apalagi kasus honor diduga siluman itu belum ditindak lanjuti sebaimana yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kab. Asahan. Selanjutnya Bupati Kab Asahan terdahulu Alm Taufan Gama Simatupag juga telah memerintahkan kepada Kadis Kesehatan Asahan untuk menindak lanjuti hasil temuan tersebut dalam waktu 10 hari. Artinya, jika dalam waktu 10 hari tidak ada tindaklanjut dari yang bersangkutan maka masalah ini akan bisa dilanjutkan ke ranah hukum karenabadanya penyalah gunaan wewenang yang terindikasi merugikan keuangan negara. Namun sampai hari ini kasusnya sudah berbulan-bulan belum juga ditindaklanjuti. Ada apa dengan Bupati Asahan Surya, ucapnya.
Begitujuga sebelumnya Kadis Kesehatan Asahan juga telah mengikuti Seleksi Terbuka untuk Jabatan Tinggi Pratama Provsu. Dalam hal ini seyogiyanya Bupati Asahan Surya tidak memberikan izin/rekomendasi Sdr dr. Aris Yudhariansyah Kadis Kesehatan untuk mengikuti Seleksi tersebut. Salah satu syarat dari lelang tersebut adalah Surat Pernyataan tidak pernah/sedang menjalani hukuman disiplin atau pidana. Memang Aris belum pernah mendapatkan hukuman disiplin atau pidana tetapi dengan belum selesainya tindak lanjut hasil temuan Inspektorat tersebut maka yang bersangkutan masih bermasalah di Kab Asahan. Makanya kita berharap Bupati Asahan agar tegas sehingga tidak merusak citra pemkab Asahan. Sementara itu Kepala Inspektorat Asahan Zulkarnain Nasution dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut belum dapat memberikan jawaban. Begitujuga Kadis Kesehatan Aris Yudhariansyah juga belum menjawab konfirmasi SUMUT24 seputar surat inspektorat Asahan yang ditujukan kepada dirinya. (Tim)
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian pakan ternak ayam 20 sak
kota
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Bobby Nasution Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
kota
&ldquoSkandal BUMN Bandara Terbongkar Audit Badan Pemeriksa Keuangan Bongkar Dugaan Kerugian Puluhan Miliar di PT Angkasa Pura II&rdquo
kota
Tepung Tawar Warnai Persiapan 562 Calon Haji Deli Serdang
kota
Sergai sumut24.co Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), k
News
Sergai sumut24.co Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
Hukum
Ultimatum Bobby Nasution Blue Night Langkat Segera Ditutup Paksa
kota
Wisata Lebaran Sumut Tembus Ratusan Ribu, Danau Toba DominanDaerah Lain Mulai Bangkit
kota
Potensi Pungli di Destinasi Wisata Sumut Masih Tinggi, Dispar Dorong Pembentukan Pokdarwis
kota
Peluncuran Sistem Informasi PMB Baru dan Pembukaan Gelombang I Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2026/2027
kota