Polsek Tanjung Morawa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian pakan ternak ayam 20 sak
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian pakan ternak ayam 20 sak
kota
Baca Juga:
Serdang Bedagai I Sumut24
Bertempat di halaman Mapolair Polres Serdang Bedagai (Sergai) di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, senin (30/12/2019), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya.
Pemusnahan itu turut disaksikan Bupati Sergai Ir H Soekirman, Wakil Bupati (Wabup) H Darma Wijaya, Kepala Pengadilan Negeri Sei Rampah Zulfikar Siregar SH MH, mewakili Dandim 0204/DS Mayor inf Muchsin, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasatpolair Iptu CT Situmorang serta jajaran Kejari Sergai.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai Paian Tumanggor SH mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini merupakan tindak pidana yang ditangani Kejari Sergai dari bulan juli hingga desember 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini lanjutnya, ada sebanyak 114 perkara dengan rincian perkara narkotika sebanyak 76 perkara, Kamtibun dan Tindak Pidana umum lainnya sebanyak 14 perkara serta perkara Orharda sebanyak 24 perkara.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang dirutin dilakukan. Hal ini dimaksud, agar barang bukti yang digunakan untuk suatu tindak pidana atau barang bukti yang dihasilkan dari suatu tindak pidana tersebut tidak bisa digunakan,â€ungkap Kajari Paian Tumanggor SH.
Lebih lanjut dijelaskan Paian Tumanggor, dalam pemusnahan barang bukti hari ini, barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah perkara narkotika. Kasus ini merupakan kasus yang paling menonjol, dari 114 berkas perkara, kasus narkotika sendiri sebanyak 76 perkara.
“Perkara narkotika yang paling banyak. Kasus ini harus menjadi perhatian serius, karena setiap tahunnya terus meningkat,â€ujarnya.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Sergai ini mendapat dukungan dari Bupati Ir H Soekirman. Ia mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan dari penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di kabupaten Sergai.
“Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda), kita sangat mendukung kegiatan ini (pemusnahan barang bukti). Dengan adanya pemusnahan ini, menandakan bahwa Pemerintah selalu konsisten untuk memerangi segala bentuk kejahatan,â€ujar Soekirman.
Sementara itu, Kasi BB Tulus Tampubolon SH menyebutkan, adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya yakni untuk perkara narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram, daun ganja kering sebanyak 200 gram.
Sedangkan untuk perkara kamtibun dan tindak pidana umum lainnya seperti ilegal fishing sebanyak 5 unit kapal, perkara satwa liar berupa belangkas sebanyak 256 ekor, serta puluhan lembar uang palsu.
“Semua barang bukti dari tindak kejahatan ini kita musnahkan dengan cara diblender dan dibakar,â€jelas Tulus Tampubolon.(Bdi)
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian pakan ternak ayam 20 sak
kota
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Bobby Nasution Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
kota
&ldquoSkandal BUMN Bandara Terbongkar Audit Badan Pemeriksa Keuangan Bongkar Dugaan Kerugian Puluhan Miliar di PT Angkasa Pura II&rdquo
kota
Tepung Tawar Warnai Persiapan 562 Calon Haji Deli Serdang
kota
Sergai sumut24.co Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), k
News
Sergai sumut24.co Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
Hukum
Ultimatum Bobby Nasution Blue Night Langkat Segera Ditutup Paksa
kota
Wisata Lebaran Sumut Tembus Ratusan Ribu, Danau Toba DominanDaerah Lain Mulai Bangkit
kota
Potensi Pungli di Destinasi Wisata Sumut Masih Tinggi, Dispar Dorong Pembentukan Pokdarwis
kota
Peluncuran Sistem Informasi PMB Baru dan Pembukaan Gelombang I Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2026/2027
kota