Senin, 30 Maret 2026

Kejari Tobasa Musnahkan Barang Bukti Dari Ratusan Perkara 

Administrator - Kamis, 12 Desember 2019 04:49 WIB
Kejari Tobasa Musnahkan Barang Bukti Dari Ratusan Perkara 
Balige|SUMUT24.co Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) musnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap terhitung sejak tahun 2017 sampai 2019 disaksikan ketua Pengadilan Negeri Balige, Kepolisian, pengacara, Badan POM, pemkab Tobasa melalui dinas kesehatan, di depan kantor Kejari, Balige, Rabu (11/12). Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu 155,23 gram, ganja 2.792,431kg, ekstasi 50 butir, dan barang bukti lainnya seperti handphone, parang, linggis, pisau dan garpu. Robinson Sitorus SH, kepala kejaksaan negeri Tobasa mengatakan, pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil vonis dari pengadilan negeri Balige yang sudah berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrah. “Ini merupakan amanat dan perintah undang-undang bahwa barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan”, ujar Robinson. Dalam perkara tersebut, lanjutnya kejaksaan Tobasa memusnahkan barang bukti yang terhimpun dalam 138 perkara, dengan cara dibakar, dipotong dengan menggunakan gergaji besi dan diblender, supaya barang bukti tersebut tidak bisa lagi dipergunakan serta menghindari penumpukan barang bukti di kejaksaan serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan hilangnya barang bukti tersebut. (des)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
LPA Medan Buka Pusat Layanan Pengaduan Anak
Hanya Kuliah, BINUS @Medan Siap Menuntun Masa Depan Mahasiswa Menuju Karier Nyata
Perkuat Kinerja Pasca Idul Fitri, ‎Pemkab Solok Gelar Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi.
Pembinaan Narapidana Berbasis Keterampilan Kerja Jadi Kunci Kemandirian dan Reintegrasi Masyarakat
Semarak HUT ke-80, Pemkab Asahan Gelar Fun Run dan Jalan Santai "Asahan Berlebaran"
komentar
beritaTerbaru