Minggu, 28 Juni 2026

Polres Deli Serdang Naik Status Jadi Polresta

Administrator - Jumat, 29 November 2019 01:14 WIB
Polres Deli Serdang Naik Status Jadi Polresta

 

Baca Juga:

Deli Serdang I Sumut24.co Polres Deli Serdang dikukuhkan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta). Pengukuhan ini dilakukan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto.

“Ditetapkan dengan Keputusan Kapolri Nomor Kep/886/X/2019 Tanggal 2 Oktober Tahun 2019 tentang perubahan Polres Deli Serdang menjadi Polresta,” ujar Agus di alun-alun Kabupaten Deli Serdang, Kamis (28/11/2019).

Perubahan ini, menurut Agus, sudah diusulkan sejak Desember 2018. Perubahan ini disebut Agus merupakan kebutuhan dalam rangka menyesuaikan perubahan lingkungan pemerintah daerah.

Dengan naiknya status Polres Deli Serdang menjadi Polresta, jabatan Kapolres akan diduduki oleh perwira berpangkat Kombes. Jabatan Kapolresta setingkat lebih tinggi dari jabatan Kapolres yang berpangkat AKBP.

“Sesuai TR diganti, tapi beliau (Kapolres) pemantapan. Kalau pernah di sini, pemantapan di luar, mungkin saja bisa jadi Kapolres lagi,” jelas Agus.

“Kemungkinan 4 desa yang masuk wilayah hukum Binjai akan kita kembalikan ke wilayah hukum Deli Serdang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, wilayah administrasi Kabupaten Deli Serdang diisi dengan 4 wilayah hukum, yakni Polresta Deli Serdang, Polres Binjai, Polres Belawan, dan Polrestabes Medan.(Red/det)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Semangat ‘Tampakna do Rantosna’, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
Modus Check-in Hotel Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
komentar
beritaTerbaru