Minggu, 28 Juni 2026

Tindaklanjuti Laporan Warga, DLH Sergai Tinjau PT. Aquafarm Nusantara, Panisean Tambunan : Kami Tidak Temukan Adanya Pencemaran

Administrator - Kamis, 28 November 2019 14:37 WIB
Tindaklanjuti Laporan Warga, DLH Sergai Tinjau PT. Aquafarm Nusantara,  Panisean Tambunan : Kami Tidak Temukan Adanya Pencemaran

 

Baca Juga:

Serdang Bedagai I  Sumut24

Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan pencemaran dari limbah pabrik PT. Aquafarm Nusantara Regal Spring Indonesia yang berlokasi di Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpatu Satu Pintu (PMP2TSP) melakukan peninjauan, kamis (28/11/2019).

Peninjauan itu dipimpin langsung Kadis Lingkungan Hidup (LH) Sergai Panisean Tambunan. Dari hasil peninjauan itu, Kadis LH menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pencemaran limbah yang dilakukan PT Aquafarm Nusantara.

“Sudah kita lakukan pengecekan, namun pihak kita (DLH) tidak menemukan adanya pencemaran limbah seperti apa yang dilaporkan warga,”ujar Kadis LH Panisean Tambunan kepada wartawan.

Lebih lanjut disampaikan Panisean Tambunan, dari hasil pengecekan pihaknya dilokasi diketahui bahwa limbah PT. Aquafarm Nusantara yang bersumber dari pengolahan ikan tersebut dikelola dengan IPAL yang terdiri dari 14 kolam.

Setelah di proses melalui IPAL air yang sudah dibawah baku mutu dialirkan ke sungai, bahkan diareal sungai dari pantauannya banyak nelayan menacari ikan di seputaran aliran sungai tersebut.

Panasehan Tambunan Menghimbau kepada Masyarakat agar tidak berspekulasi dengan memberikan laporan bohong atau hoax, karena sejauh ini, PT. Aquafarm Nusantara diakui oleh Pemerintah Kabupaten Sergai selalu taat pada aturan dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku untuk perusahaan, baik izin-izin yang ada, dan hal itu juga diakui oleh Kadis PMP2TSP Dingin Saragih.

“Apabila ada masyarakat yang keberatan dan ingin melihat proses pembuangan limbah, kami dari Dinas Lingkungan Hidup siap membawa warga untuk melihat langsung. Kami juga berharap tidak lagi menerima laporan hoax hingga dikonsumsi oleh masyarakat, karena mengingat perusahaan ini diakui Pemerintah taat dengan aturan yang ada” Papar Panasehan.

Dugaan pencemaran juga ditepis oleh pihak managemen PT. Aquafarm Nusantara. Menurut pihak manajemen bahwa dugaan itu tidak benar dan tidak berdasarkan fakta. Karena limbah dari pengolahan ikan PTAN dikelola pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Limbah dari PT. Aquafarm Nusantara sudah melalui proses pengolahan. Air limbah di buang ke saluran pembuangan menuju Sungai Jamik, Desa Sei Nagalawan,”ungkap Afrizal selaku Eksternal Affair PT Aquafarm Nusantara atas Pengelolaan Limbah dari Proses Pengolahan Ikan.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman publik terhadap pemberitaan tersebut, Afrizal mengatakan bahwa air limbah yang dibuang di bawah baku mutu, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Untuk penaatan PT. Aquafarm Nusantara telah memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, No. 002/36/DPMP2TSP-SB/III/2019.

“Untuk Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), PT. Aquafarm Nusantara juga memiliki Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3, dan telah memiliki Izin dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten serdang Bedagai, No. 0003/34/DPMP2TSP-SB/III/2019,”jelas Afrizal.

Afrizal juga menjelaskan, bahwa untuk pengelolaan sampah yang berasal dari kegiatan di lingkungan kerja PT. Aquafarm Nusantara. Sampah dikumpul di tempat penampungan di areal lokasi PTAN, untuk pemisahan sampah organik dan non organik.

Selain itu, Perusahaan juga bekerjasama dengan Pemkab Sergai, untuk pembuangan sampah ke tempat Pembuangan Akhir, yang dikelola oleh Pemkab Sergai di Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin melalui Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami juga telah menerima pengarahan untuk dapat mengirim langsung dengan menggunakan mobil pengangkutan perusahaan untuk mengirim sampah ke Tempat Pembuangan Akhir. Selanjutnya hal ini akan kami lakukan secara terus menerus untuk menghindari penumpukan sampah di lokasi tempat penampungan sementara di areal perusahaan”papar Afrizal.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Semangat ‘Tampakna do Rantosna’, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
Modus Check-in Hotel Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
komentar
beritaTerbaru