Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Baca Juga:
LANGKAT | SUMUT24
Sebanyak 4 nama pimpinan definitif DPRD Kabupaten Langkat diusulkan ke Gubernur Sumatera Utara. Pengajuan ini melalui Rapat Paripurna DPRD Langkat dengan agenda usul peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Langkat yang digelar di gedung DPRD Langkat di Stabat, Jum’at, (15/11) kemarin.
Pengusulan 4 nama ini berdasarkan surat 4 partai politik yang mendudukkan perwakilannya sebagai pimpinan definitif DPRD Langkat yakni dari Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan PAN.
Keempat nama itu adalah Surialam, SE, Donny Setha, ST, Ralin Sinulingga, SE dan Ir. Antoni.
Pengusulan nama ini berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya nomor R-1160/GOLKAR/IX/2019 tanggal 23 September 2019 perihal penetapan calon pimpinan definitif DPRD Langkat dari Partai Golongan Karya.
Selanjutnya, surat DPP Partai Gerakan Indonesia Raya nomor 08-0400/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang pimpinan DPRD Langkat, surat DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 459/IN/DPP/IX/2019 tanggal 4 September 2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Wakil Ketua DPRD Langkat dan surat DPP Partai Amanat Nasional nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/040/VII/2019 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Langkat dari Fraksi PAN periode 2019-2024.
Surialam yang saat ini menjabat Ketua Sementara DPRD Langkat dalam memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa pengusulan peresmian pengangkatan pimpinan definitif ini berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sesuai pasal 164 ayat (2) yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD.
“Berdasarkan surat KPU Kabupaten Langkat tanggal 11 Oktober 2019 bahwa hasil perolehan kursi terbanyak partai politik pada pemilihan umum 2019 adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan PAN,†terang Surialam.
Ia juga mengatakan bahwa pengajuan penetapan calon pimpinan definitif ke Gubsu ini melalui Bupati Langkat guna diterbitkan surat keputusan (SK) peresmian/pengangkatan pimpinan DPRD Langkat.
Setelah terbit SK, maka akan dilakukan pengambilan sumpah/janji sebagai pimpinan DPRD Langkat.
Hadir diacara rapat paripurna itu, Bupati Langkat yang diwakili Asisten Pemerintahan Drs. Abd. Karim, MAP, Wakil Ketua Sementara DPRD Langkat Dedek Pradesa, S.Sos.I, perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.(wit)
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota