Program Jumling Polresta Deli Serdang Sambangi Masjid Taqwa Lubuk Pakam, Kapolresta Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Program Jumling Polresta Deli Serdang Sambangi Masjid Taqwa Lubuk Pakam, Kapolresta Ajak Warga Jaga Kamtibmas
News
Medan|SUMUT24 Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara melaporkan sembilan Pemerintah Daerah (Pemda) ke Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) terkait belum selesainya pembahasan anggaran pengawasan Pilkada 2020.
Baca Juga:
- Program Jumling Polresta Deli Serdang Sambangi Masjid Taqwa Lubuk Pakam, Kapolresta Ajak Warga Jaga Kamtibmas
- Program Jumling Polresta Deli Serdang Sambangi Masjid Taqwa Lubuk Pakam, Kapolresta Ajak Warga Jaga Kamtibmas
- Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba Saat Salat Jumat di Medan Denai
Kesembilan Pemda yang dilaporkan karena belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adalah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kota Sibolga, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.
“Kita sudah sampaikan laporan mengenai kondisi saat ini kepada Bawaslu RI yang nantinya akan diteruskan ke Kemendagri. Karena kami tidak memiliki kewenangan untuk mendesak pemerintah daerah terkait penyediaan anggaran pengawasan ini,” kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R. Rasahan, Senin (21/10).
Syafrida menjelaskan sesuai dengan hasil pertemuan antara Kemendagri, Bawaslu RI dan pemerintah daerah yang menggelar Pilkada 2020, sudah ditetapkan bahwa batas akhir penyelesaian seluruh anggaran Pilkada tanggal 14 Oktober 2019. Hal ini diperkuat dengan surat edaran dari Kemendagri yang menyatakan hal tersebut.
“Maka dari itu ketika sampai kemarin tidak selesai, maka kami langsung menyampaikan laporan soal kondisinya kepada Bawaslu RI selaku atasan kami,” jelasnya.
Sebelum 14 Oktober 2019 terdapat 12 Pemda yang belum menyelesaikan anggaran pengawasan Pilkada 2020. Namun pada batas akhir kemarin, terdapat tiga daerah yang menyelesaikan persoalan ini, yakni Kota Tanjungbalai, Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Selebihnya hingga hari ini belum selesai. Karena Pemda tetap ngotot besaran anggaran pengawasan yang mereka sediakan sesuai dengan yang mereka susun tanpa melihat anggaran yang disusun oleh Bawaslu pada daerah masing-masing,” pungkas Syafrida.
Diketahui terdapat 23 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak di Sumatera Utara tahun 2020 mendatang. Dari total daerah tersebut masih menyisakan 9 daerah yang belum menandatangani NPHD untuk pengawasan Pemilu.(Red)
Program Jumling Polresta Deli Serdang Sambangi Masjid Taqwa Lubuk Pakam, Kapolresta Ajak Warga Jaga Kamtibmas
News
Program Jumling Polresta Deli Serdang Sambangi Masjid Taqwa Lubuk Pakam, Kapolresta Ajak Warga Jaga Kamtibmas
News
Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba Saat Salat Jumat di Medan Denai
News
Polda Sumut Gandeng Komunitas Ojol, Ajak Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
News
Jambret yang Pura Pura Jadi Ojol Diringkus Beraksi 47 Kali di Medan Tuntungan
News
Banjir hingga Longsor Mengancam, Saipullah Ingatkan Warga Madina Tingkatkan Kewaspadaan
News
Timnas Sepak Bola Mini Indonesia Tantang Dunia, Juara Jadi Target Utama
News
Polresta Deli Serdang Selamatkan 186.111 Jiwa dari Ancaman Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp11,5 Miliar
News
Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan
News
Palas Sumut24.co Warga dan karyawan Indomaret di kawasan Simpang Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas (Palas), s
News