Jumat, 30 Oktober 2026

Pria Mengamuk Bawa Parang dan Pistol Mainan di Indomaret Padang Lawas, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Administrator - Jumat, 30 Oktober 2026 17:04 WIB
Pria Mengamuk Bawa Parang dan Pistol Mainan di Indomaret Padang Lawas, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Warga dan karyawan Indomaret di kawasan Simpang Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas (Palas), sempat dibuat panik akibat aksi seorang pria berinisial BAH (49) yang mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang dan dua pistol mainan, Rabu (28/10/2026) sore.

Aksi pria paruh baya tersebut sempat menimbulkan keresahan karena ia diduga mengancam sejumlah karyawan minimarket menggunakan benda yang menyerupai senjata api serta senjata tajam.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa BAH diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kondisi tersebut membuat penanganan terhadap pria itu tidak dilanjutkan melalui proses pidana, melainkan dialihkan ke penanganan medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah pihaknya menerima laporan darurat melalui layanan Call Center 110.

Laporan itu disampaikan Kepala Toko Indomaret Hasahatan Jae sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam laporannya, disebutkan adanya seorang pria yang mengamuk dan mengancam karyawan toko dengan membawa senjata tajam serta benda menyerupai senjata api.

Merespons laporan tersebut, Tim Khusus (Timsus) Serigala Sakti Satreskrim Polres Padang Lawas langsung diterjunkan ke lokasi.

Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Taufik Akbar bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Tidak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil mengamankan BAH tanpa perlawanan berarti.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah parang dan dua pistol mainan yang diduga digunakan pelaku untuk mengintimidasi para karyawan.

Selanjutnya, BAH dibawa ke Mapolres Padang Lawas guna menjalani pemeriksaan awal sekaligus pendalaman terkait insiden tersebut.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, kepolisian menemukan indikasi bahwa BAH mengalami gangguan kejiwaan.

Atas dasar kondisi tersebut, Polres Padang Lawas mengambil langkah penanganan khusus dengan mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan yang bersangkutan.

Pada Kamis (29/10/2026), Satreskrim Polres Padang Lawas secara resmi menyerahkan BAH kepada Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas. Proses penyerahan tersebut disaksikan oleh pihak keluarga serta Kepala Desa Hasahatan Jae.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus menegaskan bahwa penghentian penanganan pidana dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

"Penanganan secara pidana dihentikan sesuai Pasal 44 KUHP karena pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Penanganan selanjutnya telah disesuaikan dengan prosedur ODGJ," ujar AKP Irwansah Sitorus.

Setelah menerima penyerahan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas bersama keluarga kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan BAH mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis yang diperlukan.

Dari hasil koordinasi lintas instansi itu, disepakati bahwa BAH akan menjalani observasi serta perawatan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Medan.

Sekitar pukul 14.40 WIB, BAH diberangkatkan menuju Medan oleh pihak Dinas Sosial bersama keluarganya. Keberangkatan tersebut turut didampingi petugas Dinas Kesehatan dan personel kepolisian guna memastikan proses pemindahan berjalan aman.

Dengan penanganan tersebut, situasi di kawasan Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas, kembali kondusif.

Polres Padang Lawas memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan masyarakat sekaligus hak dan kebutuhan medis seseorang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru