LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
MEDAN | SUMUT24
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi melaksanakan konferensi pers kasus pencurian uang sebesar Rp 1,6 miliar yang terjadi beberapa waktu di pelataran parkir kantor Gubsu, Senin (1/10/2019), bertempat di Loby Gedung Utama Polrestabes Medan Jalan H M Said No 1 Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto SIK MH, Kanit Pidum Iptu Said Husen SIK, personel Tim Pegasus Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIk MSi mengatakan, pada hari, Senin (9 september 2019) lalu, pelapor atas nama, M Aldi Budianto melaporkan kehilangan uang sebanyak Rp 1.692.987.500 yang diletak didalam mobil Avanza tepat diparkirkan kantor Gubsu, Jalan P Diponegoro Medan.
“Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan penyelidikan beberapa alat bukti bahwa kami cari ada kesamaan dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 6 September di parkiran Universitas Sumatera Utara,” kata Kapolrestabes Medan.
Sambung Kapolrestabes, dimana saat itu korban juga terus mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta dengan rute yang sama yaitu mengambil uang dari Bank Sumut kemudian sampai di parkiran Bank Sumut di parkiran USU udah diambil.
Setelah kami kumpulkan CCTV ternyata pelaku menggunakan dua kendaraan minibus warna hitam dan warna silver pada kedua TKP sama. Kemudian kami dapat memgetahui pelaku.
Selanjutnya Tim bergerak ke Pekan Baru namun tersangka kabur ke jambi dan tersangka kabur kembali Ke Pekan Baru.
“Akhirnya pelaku bernama, Niksar Sitorus berhasil ditangkap dan kemudian Tim melakukan pengembangan. Dari pengembangan itu, Tim kembali berhasil menangkap pelaku atas nama, Niko Demos Sihombing, Musa Hardianto Sihombing dan Indra Haposan. Sedangkan 2 (dua) pelaku DPO atas nama, Tukul dan Pandiangan,” beber Kapolrestabes Medan.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolrestabes Medan, Adapun pembagian uang pencurian itu, Niksar menerima Rp 200 Juta, Niko Rp 300 Jt, Musa Hardianton Rp 210 juta, Indra Haposan Rp 200 Juta dan yang DPO (Tukul) menerima Rp 350 Juta dan Pandaiangan Rp 350 Juta.
“Sisanya pelaku ada yang sudah membeli Mobil Avanza dan membeli Tanah. Semoga Dua pelaku yang Dpo saya minta segera menyerahkan diri karena kita sudah mengetahui mereka berada di mana,” beber orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.(W02)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota