LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Warga Teluk Aru Tuntut Ganti Rugi Proyek PLTU Pangkalan Susu dan Sutet Medan-Aceh
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
LANGKAT | SUMUT24 Warga Teluk Aru menuntut penuntasan ganti rugi tanah, tanam-tanaman di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu, dan Sutet Medan-NAD.
“Tanah dan tanam-tama,am kami yang dibayar variasi ada yang 40 persen ada yang 100 persen. Hal in diakui Suhemi Akbar warga pemilik tanah korban proyek PLTU Pangkalan Susu bertempat tinggal di Jalan Melati No. 4 Pangkalan Beranda.kemarin.
Bagi masyarakat yang bodoh dibayar 40 persen, tapi bagi yang vocal, pereman dan berpendidikan dibayar 100 persen. ,” kata Suheni menambahkan.
Lanjutnya artinya sila kelima pancasila di Kabupaten Langkat tidak berlaku. Kami tuntut bupati Langkat pada penegak hukum kok begini pemkab Langkat menjalankan roda pemerintahan. Itukan artinya pelanggaran HAM.
Sejak 2013 kasus kami tidak diproses lalu kami datang ke pemerintahan di Jakarta maka pemerintahan pusat datang kemari
Pada saat dikerjakan PLN tidak ada potongan. Itu proyek PLTU Pangkalan Susu
Tapi tapak towornya tahun 2009 dibangun PLN tidak ada masalah. Sejak LBHN muncul maka muncullah isu potong memotong di 12 Kecamattan 30 Desa. Menderita nasib yang sama
Adalagi masalah sutet Medan Aceh sut 150 kp 1992-1999 UU tidak dibayar dibawah kabel tidak dibayar kami patuh , namun kemudian muncul UU baru 1999. Sutet lewat dibawah tanah numpang lewat setiap harga tanah dibawah sutet harganya turun, 6 meter masyarakat tidak boleh menanam tumbuh-tumbuhan berarti ada perampasan hak atas tanah. Masyarakat tidak berdaulat diatas tanahnya sendiri. kemudian muncul UU 1999 muncul perintah wajib bayar, atas pertimbangan ekonomi dan social.
Setiap pembangunan pasti berdampak adil dan makmur bukan seperti kata PLN. yang tidak kami dapatkan. Tanah kami tidak dibayar di pangkalan Susu dibayar. Tapi tanah kami yang terkenak jalur sutet tidak dibayar Itu tidak adil .Pembukaan UU Dasar ujud pembangunan itu mensejahterakan rakyat itu jelas. . Yang ngomong ini siapa ? PLN. Saya minta DPRI, DPRD dan DPD klarifikasi mengenai undang-undang. Sekarang bermain semua , mari kita dengar pendapat MA.Siapapun yang bilang tidak bayar kita uji di MA,.
DPRD langkat pernah perintahkan bayar tapi PLN tidak datang pada RDP. Pasal dua lapan ayat 4 UUD 45 setiap orang di RI dibatasi oleh UU. PLN jangan memakai tanah kami tanpa dibayar. Itu yang tak mereka terima. Inti poin pelanggaran HAM sampai hari ini tapak tower itu kami bayar pajaknya, sedangkan tanah tersebut sudah dikuasai PLN. RDP di DPRI 5 Semptember tapi PLN tidak datang. Mediaasi KOMNAS HAM, Pemkab Langkat DPRD dan DPD., tapi PLN juga tidak datang. PLN memakai hak kami jangan gratis PLN mengirim orang tapi tidak kompoten sehingga tidak bisa menjawab masalah yang kami hadapi. Sehingga masalahnya tetap tidak selesai dan pelanggaran HAM tetap terjadi. Ujar Suhemi Akbar menjelaskan. (wit)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota