Sabtu, 27 Juni 2026

Nunggak Rp 1.1 Milyar, PT PLN UP3 Pematang Siantar Putus LPJU Wilayah Batubara

Administrator - Sabtu, 28 September 2019 13:10 WIB
Nunggak Rp 1.1 Milyar, PT PLN UP3 Pematang Siantar Putus LPJU Wilayah Batubara

BATU BARA l SUMUT24.co PT PLN UP3 Pematang Siantar melakukan pemutusan sementara Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di beberapa titik wilayah Batubara. “Pemutusan dilakukan karena Pemkab Batubara belum membayar tagihan selama 2 bulan terhitung mulai bulan Agustus sampai September 2019 dengan nominal mencapai Rp 1.1 Milyar. Jadi pemutusan dilakukan hari ini, Sabu (28/9),”kata Manager PLN UP3 Pematang Siantar melalui Manager ULP Lima Puluh Nathan Sitohang, kepada SUMUT24.co, di Lima Puluh. Dijelaskan Nathan, pemutusan dilaksanakan serentak di 3 lokasi berbeda di Kabupaten Batubara yakni Lima Puluh, Tanjung Tiram dan Indrapura. Hal ini laksanakan sesuai instruksi dari Manager PLN UP3 Pematang Siantar. Bahkan untuk menghindari pemutusan pihak PLN sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Pemkab Batubara mulai Bupati Ir Zahir MAP dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Rijali namun tidak membuahkan hasil. “Kita juga tidak mau berbuat begini, tapi ini harus kita lakukan sesuai SOP. Sebab dari seluruh pelanggan PLN di Batubara, hanya Pemkab yang tertunggak membayar. Sudah kita lakukan persuasif namun belum membuahkan hasil,”jelas Sitohang. Pemkab Batubara sudah terlalu lama membayar tunggakan rekening tersebut sehingga pemutusan tidak bisa dihindarkan. Nathan Sitohang berharap semoga ada itikad baik Pemkab Batubara untuk segera melunasi tunggakan rekening LPJU tersebut. “Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merima dampak dari pemutusan ini, jalan-jalan menjadi gelap, Menagemen PLN memohon maaf yang sebesar-besarnya dan dapat memakluminya,”ungkapnya. Ditempat terpisah, Manajer PLN ULP Indrapura, Dedi Bram Lumbantobing menerangkan, tagihan listrik LPJU Pemkab Batubara sebesar Rp 556 juta setiap bulannya. Sementara PLN setiap bulannya menyetorkan pajak penerangan jalan (PPJ) kepada Pemkab Batubara mencapai Rp.1,2 Milyar. “Pemutusan sementara ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan sudah melalui surat pemberitahuan. Jika nanti Pemkab Batubara sudah melakukan pembayaran, maka penyambungan kembali,”ujarnya. Dedi Bram, terpaksa kami memutuskan sambungan LPJU di Batubara, sebab kalau tidak kita berlakunya dengan pelanggan yang lain, nanti akan jadi masalah. “Total ID pelanggan LPJU Batubara saat ini 195 dan harus dibayar ke PLN Rp 556 juta perbulan. Ini mau jalan bulan ke tiga loh,”terangnya. Dampak dari pemadaman ini seluruh LPJU dikawasan jalan lintas menuju Indrapura, Limapuluh, Tanjung Tiram dan sekitarnya di Batubara akan gelap. Sejumlah kalangan masyarakat Batubara sangat menyayangkan atas pemutusan sementara, mengingat saat ini juga sudah mendekati hari Natal dan Tahun Baru.(jo)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Putra, Pengedar Pengedar Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hilir
Meriahnya Pembukaan Turnamen Sepak Bola Antar Instansi, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Asahan
Wajib Pajak Medan Keluhkan Kacaunya Sistem Coretax Tampilan Baru
komentar
beritaTerbaru