Rabu, 28 Oktober 2026

Wagub Sumut Ingatkan Pentingnya Pengawasan Pemerintah Daerah

Administrator - Jumat, 06 September 2019 12:27 WIB
Wagub Sumut Ingatkan Pentingnya  Pengawasan Pemerintah Daerah

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Inspektorat ibarat mata dan telinga yang siaga mengawasi dan menyimak proses pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah. Apabila fungsi pengawasan berjalan dengan baik, maka kesempatan untuk meminimalisir kesalahan atau kekeliruan dalam bertugas bisa diatasi.

 

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Triwulan II Inspektorat Provinsi Sumut dengan Inspektorat Kabupaten/Kota se Sumut, di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (6/9).

 

“Untuk itu, saya berharap ini, inspektorat dari kabupaten/kota memanfaatkan rakor ini dengan maksimal. Tanyakan hal-hal yang belum diketahui, agar saat kembali dan menjalankan fungsi di kabupaten/kota nantinya ada peningkatan,” ujar Wagub Musa Rajekshah.

 

Pengawasan yang baik khususnya di kabupaten/kota, kata Wagub, tentunya sangat membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov). Apalagi, Sumut memiliki 33 kabupaten/kota. Mustahil, bagi Pemprov untuk tahu perkembangan dan mengawasi masing-masing kabupaten/kota.

 

Berbicara soal pengawasan, Musa Rajekshah juga menyinggung soal Pasal 91, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat. “Dalam UU tersebut, pasal 91 ayat 2 menyebut 6 butir tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Salah satunya melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya,” jelasnya.

 

Wagub menyayangkan bahwa masih ada Pemda kabupaten/kota yang merasa tidak memerlukan koordinasi atau komunikasi dengan Gubernur dalam mengelola wilayahnya, dengan mengatasnamakan otonomi daerah. Padahal, sebagai perwakilan pemerintah pusat, gubernur boleh dan memiliki tugas pengawasan penyelenggaraan. Untuk itu, Musa Rajekshah sangat mengapresiasi atas terlaksananya Rakor yang dihadiri oleh pejabat dan pegawai inspektorat kabupaten/kota se-Sumut.

 

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak menyampaikan dengan terlaksananya Rakor ini diharapkan bisa memberikan dampak penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Sumut. “Kemudian, melalui acara ini, kami mengharapkan adanya kemampuan peserta untuk memahami peran Kepala Daerah menjadi penanggung jawab pengendalian dan pengawasan,” tuturnya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW IMO Sumut Silaturahmi ke PB Pendawa Indonesia, H Ruslan Diminta Jadi Dewan Pembina
Biennale Jogja di Paris: Seni Indonesia, Gagasan Lokal, dan Jejak Global*
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati
Pemkab.Pakpak Bharat Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 98 Tahun
Dorong Literasi dan Kepeserta Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Berpatisipasi di Forkom IJK
Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba
komentar
beritaTerbaru